BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Ini Daftar Fatwa Syariah MUI Soal Sukuk Ritel seri SR016

Abdul Malik25 Februari 2022
Tags:
Ini Daftar Fatwa Syariah MUI Soal Sukuk Ritel seri SR016
Ilustrasi Muslimah investor yang berinvestasi di Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016. (Shutterstock)

Walau menyandang nama syariah dan sudah menggenggam fatwa MUI, Sukuk Ritel termasuk di dalamnya seri SR016, merupakan instrumen investasi untuk semua investor

Bareksa.comSR016 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel - Untuk sebagian investor, berinvestasi tidak semata untuk mendapatkan cuan dan cuan. Mendapatkan keuntungan sekaligus sisi keberkahan juga diperhatikan.

Nah, jika Anda termasuk investor yang ingin mendapatkan keuntungan bersamaan dengan keberkahan, salah satunya dengan investasi di Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016.

Investasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berbasis syariah yakni SR016 sesuai prinsip syariah? Kementerian Keuangan menyebutkan sesuai amanat Undang-Undang SBSN dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 No. 1345), dalam rangka penerbitan dan penjualan Sukuk Negara Ritel.

Promo Terbaru di Bareksa

SR016 diterbitkan menggunakan akad ijarah asset to be leased dengan cara book building, dengan mengacu pada fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai berikut :

(1) Fatwa No. 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah.
(2) Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN.
(3) Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN.
(4) Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased.
(5) Fatwa No. 85/DSN-MUI/XII/2012 tentang Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah.
(6) Fatwa No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah.

Dalam rangka penerbitan SR016, DSN-MUI telah menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Negara Ritel Seri SR016 Tahun 2022 No. B-0139/DSN-MUI/II/2022 tanggal 14 Februari 2022, sehingga terdapat kepastian khususnya bagi investor syariah bahwa investasi pada SR016 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Walau menyandang nama syariah dan sudah menggenggam fatwa MUI, Sukuk Ritel termasuk di dalamnya seri SR016, merupakan instrumen investasi untuk semua investor. Setiap investor ritel tanpa memandang agama tertentu, bisa berinvestasi SR016.

Makanya smart investor jangan ragu untuk segera investasi di instrumen investasi SR016 yang menawarkan imbalan 4,95 persen per tahun bersifat tetap (fixed coupon), dengan tenor 3 tahun, serta aman karena 100 persen pokok investasi dan kuponnya dijamin oleh negara.

Baca juga Siap-siap! SR016 Segera Terbit, Ini Jadwal Penawaran dan Cara Daftarnya

Investasi Sekarang

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SR016 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang dikelola sesuai prinsip syariah dan memiliki fitur bisa diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Nilai investasi minimal Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar, kupon bersifat tetap dan aman karena baik kupon maupun pokoknya dijamin oleh negara dan Undang-Undang.

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan cuan, namun juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SR016 bisa dipesan melalui Bareksa.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBSN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan ​penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Investor Bareksa yang sudah pernah membeli SBN Ritel di Bareksa setelah Juni 2021 bisa langsung memesan ORI021. Adapun investor Bareksa yang sudah pernah membeli seri SBN Ritel sebelum Juni 2021 perlu melakukan registrasi ulang.

Daftar ulang akun SBN di Bareksa ini untuk memudahkan dalam melakukan trading (jual-beli) SBN di pasar sekunder, karena Bareksa sudah bermitra dengan sekuritas yaitu Binaartha Sekuritas. Lengkapnya baca ​cara daftar ulang akun SBN Ritel di Bareksa.

Investor Bareksa yang sudah investasi reksadana tapi belum pernah membeli SBN perlu melengkapi data, agar bisa dibuatkan rekening sub-registry untuk SBN. Data yang dibutuhkan untuk membeli SBN adalah rekening bank yang digunakan untuk menerima kupon.

Segera daftar SBN Ritel sekarang di Bareksa agar bisa memesan SR016 pada masa penawaran. Jangan ketinggalan karena kuota terbatas.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua