Bareksa.com - Posisi kepemilikan reksadana di Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang rupiah berhasil mengalami peningkatan Rp3,65 triliun (2,68 persen) sepanjang bulan lalu, dari sebelumnya Rp136,21 triliun pada Juli 2021, menjadi Rp139,86 triliun pada Agustus 2021.
Kenaikan tersebut berhasil melanjutkan tren pertumbuhan selama tiga bulan beruntun sejak Juni 2021, di mana sebelumnya pada Mei 2021 terjadi penurunan yang signifikan.
Institution Non-Bank | 31-Jul-21 (Rp Triliun) | 31-Aug-21 (Rp Triliun) | Pertumbuhan (Rp Triliun) | Pertumbuhan (%) |
Mutual Fund | 136.21 | 139.86 | 3.65 | 2.68% |
Insurance and Pension Fund | 625.30 | 631.54 | 6.24 | 1.00% |
Non Resident | 965.78 | 980.44 | 14.66 | 1.52% |
Sumber: DJPPR Kemenkeu
Meningkatnya kepemilikan reksadana di SBN senada dengan positifnya kinerja seluruh jenis reksadana, termasuk jenis pendapatan tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang mayoritas portofolio investasinya ditempatkan di obligasi negara dan korporasi.
Berdasarkan data Bareksa, indeks reksadana pendapatan tetap menorehkan kenaikan 0,84 persen bulan lalu, satu peringkat di atas indeks reksadana pasar uang yang naik 0,24 persen, dan dua peringkat di bawah indeks reksadana saham dan indeks reksadana campuran yang masing-masing terapresiasi 1,66 persen dan 0,97 persen.
Selain reksadana, peningkatan kepemilikan atas SBN juga dicatatkan oleh dua institusi non-bank lain, di mana asuransi dan dana pensiun berhasil tumbuh Rp6,24 triliun (1 persen), kemudian non residen (investor asing) bertambah Rp14,66 triliun (1,52 persen).
Kondisi tersebut memberikan gambaran bahwa instrumen surat utang pemerintah masih cukup menarik bagi para investor institusi pengelola dana.
Sekadar informasi, SBN adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara dan bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor) karena bisa memberikan imbal hasil atau keuntungan.
Dana yang terkumpul di SBN lalu digunakan pemerintah untuk mendanai program-program prioritas dalam pemerataan pembangunan, pendidikan, dan kesehatan di Indonesia. Penerbitan SBN sendiri sangat penting, mengingat APBN pemerintah cenderung selalu defisit, di mana pengeluaran atau belanja selalu lebih besar dibandingkan dengan pemasukan.
Sehingga untuk menutup defisit, pemerintah dirasa perlu menerbitkan surat utang berbentuk SBN. Dalam APBN, SBN terbagi menjadi dua jenis, yakni pertama SBN konvensional berbentuk Surat Utang Negara (SUN) dan kedua berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sebagai contoh, saat ini Pemerintah sedang menawarkan instrumen SBSN yang khusus untuk investor ritel berjenis Sukuk Ritel seri SR015. Instrumen rendah trisiko tersebut menawarkan imbal hasil tetap (fixed rate) 5,1 persen dengan masa berlaku 3 tahun yang akan jatuh tempo pada 10 September 2024.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR015 ditawarkan mulai 20 Agustus hingga 15 September 2021. SR015 merupakan salah satu jenis SBN Ritel syariah yang memiliki fitur bisa diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Nilai investasi minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp3 miliar.
Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.