Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) tercatat sebagai pembeli terbanyak Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun lalu seiring adanya kebijakan burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan dalam menanggapi dampak Covid-19.
Kebijakan dimaksud, tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN dengan Cara Private Placement.
Sementara itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 29 Desember 2020 yang dilansir Bisnis menyebutkan BI menjadi pembeli SBN berdenominasi rupiah terbesar dengan total nilai Rp601,7 triliun pada tahun lalu. Pembelian itu mencerminkan pembelian atas 53,8 persen, total penerbitan surat utang pemerintah yang dapat diperdagangkan pada 2020.
Di sisi lain, perbankan menjadi pembeli SBN terbesar kedua senilai total Rp387 triliun. Kemudian, investor nonresiden membukukan jual bersih atau net sell senilai Rp88,9 triliun di sepanjang 2020.
Head of Fixed Income Research Mandiri Sekuritas, Handy Yunianto mengatakan net sell investor asing di pasar Surat Utang Negara (SUN) pada 2020 merupakan yang pertama kali terjadi sejak 2005. "Porsi kepemilikan investor asing terhadap total outstanding obligasi pemerintah dilaporkan jatuh hingga 25,15 persen pada akhir 2020 dari sebelumnya 38,57 persen pada akhir 2019," kata Handy, Senin (4/12/2020) dilansir Bisnis.
Ia melanjutkan selain disebabkan oleh aksi jual, penurunan porsi kepemilikan investor nonresiden di dalam SUN pada 2020 juga dampak dari pemerintah menerbitkan surat utang dalam jumlah besar mengingat defisit anggaran melebar hingga -6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, BI telah berpartisipasi secara aktif di pasar perdana SUN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II pada 2020. SKB pertama berisi tentang BI dapat membeli SBN di pasar primer melalui mekanisme pasar termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO), dan private placement.
Tidak hanya itu, juga terdapat SKB kedua tentang kebijakan burden sharing antara pemerintah dan BI di mana BI menurut catatan Bisnis, akan membantu dari sisi pendanaan Public Goods dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung.
(Martina Priyanti/AM)
* * *
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan APBN untuk pembangunan negara. Tunggu penerbitan SBN Ritel berikutnya di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.