Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan pada hari ini pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan Rp84,4 triliun.
"Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang ketiga untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. Total kebutuhan pembiayaan public goods Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," demikian ungkap DJPPR dalam keterangannya (24/9/2020).
DJPPR Kemenkeu menyatakan transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan yaitu :
Sumber : DJPPR Kemenkeu
"Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ungkap DJPPR Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan realisasi defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp500,52 triliun atau sekitar 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi pembiayaan anggaran hingga Agustus 2020 sudah mencapai Rp667,81 triliun. Nilai itu utamanya bersumber dari pembiayaan utang.
Realisasi pembiayaan utang hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp693,61 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) neto Rp671,65 triliun dan pinjaman neto Rp21,96 triliun. Nilai pembiayaan SBN itu melonjak 131 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, nilai tersebut baru merealisasi 57,2 persen dari target Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2020.
"Ini kenaikan yang luar biasa untuk SBN kita yaitu 131 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp290,7 triliun. Beban APBN kita luar biasa berat, dan ini terlihat dari sisi pembiayaannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara daring (22/9/2020).
Total pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai implementasi surat keputusan bersama (SKB) I sampai dengan bulan Agustus mencapai Rp45,326 triliun. Sedangkan berdasarkan SKB II, pemerintah telah menerbitkan SBN melalui private placement kepada BI untuk pembiayaan public goods Rp99,08 triliun dan untuk alokasi non-public goods telah terealisasi Rp44,38 triliun.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Masa pemesanan SR013 sudah ditutup pada 23 September 2020. Tunggu penerbitan SBN ritel berikutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.