Berita / SBN / Artikel

Berita Hari Ini : Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR Bakal Inisiasi RUU Fintech

Bareksa • 31 Jul 2019

an image
Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang juga Ketua DPR RI menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Laba ASII turun 6 persen di semester I 2019, OJK genjot inklusi keuangan jadi 75 persen, pasar obligasi bisa melemah

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 31 Juli 2019 :

PT Astra International Tbk

Kinerja keuangan PT Astra International Tbk (ASII) di paruh pertama tahun ini kurang memuaskan. Laba bersih perseroan turun 6 persen pada semester I 2019 menjadi Rp9,8 triliun dibanding Rp10,38 triliun secara tahunan.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dirilis Selasa (30/7), tercatat sebenarnya pendapatan bersih Astra tumbuh 3 persen menjadi Rp116,1 triliun. Namun, beban pokok pendapatan, beban penjualan, biaya keuangan, dana beberapa pos lain mengalami kenaikan juga.

“Kinerja Grup Astra pada semester pertama tahun 2019 dipengaruhi oleh lesunya konsumsi domestik dan tren penurunan harga-harga komoditas, tetapi juga diuntungkan oleh peningkatan kinerja bisnis jasa keuangan dan kontribusi dari tambang emas yang baru diakuisisi. Prospek hingga akhir tahun ini masih menantang karena kondisi-kondisi tersebut dapat berlanjut," kata Prijono Sugiarto,Presiden Direktur Astra dalam keterangan tertulisnya.

BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan nantinya akan disertai dengan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta perusahaan memperbaikinya guna mengatasi defisit keuangan.

"Di rapat internal kemarin, Pak Presiden meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memperbaiki seluruh elemen dari penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional kita. Perbaikan sistem adalah salah satu pondasi paling penting," ucap dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7) dikutip Katadata.

Perbaikan tersebut seperti data kepesertaan, sistem rujukan kepada puskesmas dan rumah sakit, serta penagihan. Dari sisi kepesertaan, ketidakpatuhan pembayaran iuran dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau informal membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit. Hal tersebut menyebabkan biaya yang dikeluarkan BPJS dalam menanggung pelayanan kesehatan jauh lebih tinggi daripada besaran iuran yang dikumpulkan dari peserta.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pagi ini mengatakan pemerintah sepakat untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang ada. Besaran tarif baru tersebut masih dibahas oleh pemerintah dan BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga golongan iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan kelas III Rp25.500 per bulan, iuran kelas II Rp51.000 per bulan dan iuran Kelas I Rp80.000 per bulan.

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di kalangan kaum muda yang diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi dan program melek keuangan di masyarakat.

“Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan kita dorong terus untuk semakin bagus literasi dan inklusi keuangannya. Mereka memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian Indonesia baik dari segi jumlah populasi, karakter, dan tingkat literasi serta inklusi keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara di Jakarta, Selasa (30/7) dikutip Kontan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. mengatakan kegiatan AKSiMUDA diharapkan dapat memberikan manfaat positif khususnya dalam perluasan akses keuangan bagi kelompok mahasiswa dan pemuda diseluruh Indonesia serta mendukung pencapaian target tingkat inklusi keuangan 75% pada akhir 2019.

Menurut Wimboh, OJK bersama Industri Jasa Keuangan berupaya agar target inklusi keuangan dapat tercapai, antara lain melalui peningkatan tabungan dan investasi, melalui program dan produk yang menyasar segmen pemuda, yaitu program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) yang per 30 Juni 2019 telah dibuka 11.052 rekening dengan nominal sebesar Rp 12,4 miliar.

PT Delta Merlin Dunia Textile (Duniatex)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masalah yang gagal bayar bunga obligasi yang terjadi pada PT Delta Merlin Dunia Textile (Duniatex) bukanlah masalah likuiditas industri secara umum. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kasus yang tengah menimpa perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut disebabkan lantaran perusahaan mengalami kondisi ketidaksesuaian likuiditas sehingga gagal membayar kupon obligasi.

"Mengenai Duniatex itu isu spesifik, tidak ada kaitannya dengan masalah industri di mana dunia tak berkecimpung. Jadi hanya spesifik itu sendiri," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (30/7) dikutip Kompas.com.

Wimboh menjelaskan, Duniatex salah memroyeksi kondisi likuditas perusahaan sehingga gagal membayar kupon oblihasi dalam jumlah yang cukup besar. Seperti diberitakan sebelumnya, Duniatex mengalami kesulitan memenuhi kewajibab pinjaman sindikasi senilai US$5 juta pada September mendatang.

Selain itu, Duniatex juga kesulitan membayar bunga obligasi senilai US$13 juta dari obligasi yang diterbitkan senilai US$300 juta. Masalah gagal bayar bunga obligasi. tersebut mengejutkan lantaran sebelumnya, obligasi yang diterbitkan Duniatex mendapatkan rating BB- oleh Standard and Poor's (S&P) sebelum akhirnya diturunkan menjadi CCC- (junk).

Surat Utang Negara

Pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada perdagangan Selasa (30/7). Dalam lelang kali ini, pemerintah meraup dana senilai Rp21,45 triliun dari total penawaran yang masuk Rp43,27 triliun.

Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, FR0082 menjadi seri yang paling laris pada lelang hari ini lantaran memperoleh nilai penawaran masuk sebesar Rp19,66 triliun, sedangkan nominal yang dimenangkan Rp11,6 triliun.

Dikutip Kontan, seri yang jatuh tempo pada 15 September 2030 ini memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,28 persen. Berikutnya, terdapat seri FR0081 yang memperoleh nilai penawaran masuk sebesar Rp10,38 triliun dan nominal yang dimenangkan Rp5,05 triliun. Seri yang jatuh tempo pada 15 Juni 2025 ini memiliki yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,7 persen.

Obligasi

Pasar obligasi rupiah pemerintah diprediksi akan dibuka melemah pada perdagangan Rabu ini (31/7/2019) dan berpotensi melanjutkan koreksi hingga akhir perdagangan menjelang pengumuman suku bunga AS nanti malam.

Maximilianus Nico Demus, Associate Director Research & Investment PT Pilarmas Investindo Sekuritas, menilai semakin panasnya hubungan dagang AS-China menjadi salah satu sentimen negatif yang masih mempengaruhi pasar surat utang negara (SUN) dan juga tren pergerakan harga yang terbentuk di pasar.

Secara teknikal, dia menilai potensi koreksi masih terbuka lebar karena tren pergerakan harga SUN sedang menunjukkan tren pelemahan. "Pelemahan ini sudah mulai memasuki garis support [batas bawah], yang di mana apabila pasar obligasi menembus garis support maka berpotensi untuk melanjutkan penurunan kembali," ujar Nico dan tim dalam risetnya pagi ini (31/07), dikutip CNBC Indonesia.

RUU Financial Technology

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai banyaknya perusahaan pemain baru di sektor financial technology (fintech) yang beroperasi secara ilegal. Bamsoet, panggilan akrabnya, meminta OJK bekerja sama dengan Ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menindak perusahaan fintech tersebut.

Ia mendorong  Kominfo bersama OJK untuk melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia khususnya perusahaan yang baru beroperasi.

"Mendorong Kemkominfo dan OJK untuk melakukan tindakan tegas antara lain dengan melakukan pemblokiran terhadap perusahaan fintech yang terbukti beroperasi secara ilegal," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7) dikutip Republika.

Bamsoet meminta OJK agar menekan perusahaan fintech yang baru beroperasi untuk segera mendaftarkan perusahaannya kepada OJK agar menjadi legal. Di samping itu, Bamsoet juga mengatakan, DPR menyadari adanya dorongan dari Satgas Waspada Investasi terkait pembuatan undang-undang yang mengatur teknologi finansial.

Maka itu, Bamsoet meminta Komisi XI DPR RI untuk menginisiasi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang fintech bersama dengan pemerintah. Untuk masyarakat, Poltikus Golkar itu meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kemkominfo untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut mengenai literasi keuangan serta menginformasikan kepada masyarakat mengenai perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan legal.

(*)