Berita Hari Ini: Penerbitan SBN di Semester II Rp292,7 Triliun, Return SUN 9,17%
Emisi obligasi korporasi Rp60 T, Inflow asing Rp171,1 T, fintech akuisisi multifinance, Kominfo kembangkan umrah digital
Emisi obligasi korporasi Rp60 T, Inflow asing Rp171,1 T, fintech akuisisi multifinance, Kominfo kembangkan umrah digital
Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 8 Juli 2019.
SBN
Pemerintah akan kembali membanjiri pasar keuangan dalam negeri dengan Surat berharga negara (SBN) pada paruh kedua 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih memiliki target penerbitan SBN baru, dengan nilai gross Rp292,75 triliun. Namun investor harus jeli, karena imbal hasil SBN pada periode ini diprediksi dalam tren penurunan. Sebagai gambaran, tahun ini, pemerintah punya alokasi penerbitan SBN sebesar Rp825,70 triliun. Dalam enam bulan pertama 2019, penerbitan SBN gross sebanyak 54,93 persen dari target atau sekitar Rp 532,95 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Loto Srinaita Ginting menjelaskan, alokasi penerbitan secara netto tahun ini Rp 88,96 triliun. Dari jumlah itu, telah terealisasi Rp194,96 triliun atau 50,12 persen dari target. Kemkeu kemungkinan merealisasikan seluruh sisa kuota SBN di 2019. Pasalnya, kinerja pendapatan negara kemungkinan di bawah target alias shorfall.
SUN
Pasar obligasi yang semakin kondusif membuat surat utang negara (SUN) memberi return ciamik. Peluang investasi instrumen ini cukup terbuka, meski obligasi korporasi tetap memiliki daya tarik tersendiri. Menilik data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) , imbal hasil rata-rata investasi obligasi negara mencapai 9,17 persen bila dihitung secara year to date hingga Jumat (5/7) lalu. Ini terlihat dari pergerakan INDOBeX Government Total Return yang mencapai rekor tertinggi pekan lalu.
Sementara return obligasi korporasi 7,91 persen ytd. Seperti dikutip Kontan, Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan, sifat SUN yang likuid membuatnya dapat bergerak fluktuaktif dari sisi harga dan yield. Hal ini membawa keuntungan tersendiri. Pasalnya, harga SUN dapat naik secara signifikan dan lebih cepat ketimbang obligasi korporasi, begitu pasar obligasi domestik dipenuhi sentimen positif, khususnya sentimen eksternal.
Obligasi Korporasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatatkan obligasi yang diterbitkan oleh para emitennya. Hari ini, 8 Juli 2019, setidaknya ada empat emiten yang mencatatkan obligasi dengan total nilai Rp1,21 triliun. Catatan tersebut terdiri dari obligasi Mandala Multifinance Rp321 miliar, Bank UOB Indonesia Rp100 miliar, Waskita Beton Precast Rp500 miliar, dan Bank QNB Indonesia Rp100 miliar.
Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2019 adalah 54 Emisi dari 37 Emiten senilai Rp60,1 triliun. Dengan pencatatan ini maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 399 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp432,13 triliun dan US$47,5 juta, diterbitkan oleh 118 Emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 101 seri dengan nilai nominal Rp2.547,69 triliun dan US4400 juta. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp8,8 triliun.
Rupiah
Sepekan ini bisa dikatakan menjadi minggunya mata uang sang garuda. Melawan dolar Amerika Serikat (AS), rupiah menguat 0,32 persen di level Rp14.080 per dolar AS. Mengacu pada kinerja mata Uang Asia dalam sepekan yang dihimpun Refinitiv, rupiah menempati posisi ke-2 dari deretan mata uang utama di Asia.
Banyaknya dana asing yang membanjiri pasar keuangan dalam negeri membuat rupiah mampu mengungguli dolar AS, seperti diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo seperti dikutip CNBCIndonesia.
"Inflow Rp171,1 triliun, terdiri dari Rp98,5 triliun ke pasar Surat Berharga Negara [SBN] dan Rp71,5 triliun ke saham. Ini terus masuk investasi ke Indonesia karena kepercayaan pasar ke Indonesia," tutur Perry.
Aturan Pasar Modal
Dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan khususnya di sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan peraturan mengenai pemeriksaan di sektor pasar modal, serta serta untuk memberikan kepastian hukum, pemerintah perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
Atas pertimbangan itu, pada 18 Juni 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.
“Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3618), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 PP Nomor 42 Tahun 2019 ini.
Fintech
Aksi fintech lending yang ikut berinvestasi di perusahaan multifinance bakal menjadi tren ke depan. Hal ini terlihat dari dari beberapa perusahaan fintech yang berencana mengakusisi multifinance tahun ini. Misalnya PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) tengah menjajaki rencana akusisi multifinance lokal untuk memperoleh lisensi pembiayaan. Rencana itu diperkirakan rampung tahun ini.
Seperti dikutip Kontan, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede memperkirakan aksi korporasi tersebut berpotensi untuk berkembang, terutama memperluas bisnis pemain fintech di Indonesia. Terlebih, aksi korporasi ini telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terkait akusisi atau dikenal dengan aksi korporasi ke industri keuangan lain secara POJK telah diatur di masing-masing sektor industrinya. Dalam hal ini OJK yang memberikan perizinan dan AFPI mendukung apa yang diperlukan,” kata Tumbur.
Umrah Digital
Pengembangan startup umrah digital bakal jadi fokus pertama realisasi MoU kolaborasi digital Indonesia-Arab Saudi. Umrah Digital Enterprise digarap bersama-sama melibatkan dua unicorn yakni Tokopedia dan Traveloka. Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi dalam mewujudkan startup aplikasi umrah ini juga membahas beberapa hal mulai dari bentuk kerja sama dan model investasi, rencana pengembangan produk, layanan untuk solusi umrah, hingga kemungkinan adanya pemberdayaan, pengembangan dan keterlibatan di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kita harus dorong sektor swasta, peran pemerintah bukan sebagai regulator, tetapi memfasilitasi, membuka jalan, bahkan mengakselerasi. Jangan sampai Indonesia menjadi pasar terus,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, seraya menyampaikan tingginya potensi jamaah umrah asal Indonesia yang pada tahun 2018 saja mencapai 1 juta orang.
Rudiantara, memastikan pengembangan startup aplikasi umrah digital yang akan digarap bersama oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tidak akan mengganggu bisnis biro travel yang selama ini sudah berjalan. Hal ini disampaikan Rudiantara dalam sesi press conference usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kolaborasi di Riyadh, Kamis (4/7/2019) waktu setempat.
“Situasinya sama saja dengan biro travel yang dulu ada, sekarang juga masih ada ketika bisnisnya bergeser ke ranah online. Hanya saja sekarang menjadi merchant-nya Traveloka dan platform lainnya. Jadi tergantung pasarnya, ada pasar yang retail, ada yang non-retail. Tidak perlu khawatir,” ujar Rudiantara.
Co-founder Tokopedia, Leontinus Alpha Edison menegaskan kehadiran Tokopedia adalah untuk memberikan solusi yang end to end dengan mengumpulkan permasalahan terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan visi misi Tokopedia yang ingin melakukan pemerataan pengusaha digital.
“Tokopedia sejak awal selalu berpartner dengan berbagai pihak karena kita ingin maju bersama. Kita ingin membangun jembatan, bukan dinding penghalang,” tegas Leontinus.
Dalam implementasinya, Tokopedia akan bekerja bersama-sama dengan Traveloka melalui jalur government to government (G to G) maupun business to business (B to B) dengan pebisnis online di Arab Saudi. Pengembangan umrah digital akan fokus pada tiga aspek yang bisa diefisiensikan dengan mengimplementasikan teknologi dan membangun partnership dengan pihak lain.
“Kita akan mengembangkan pengalaman mulai dari pre-departure atau persiapan di Indonesia, kemudian saat mereka tiba di sini (Arab Saudi), dan setelah selesai umrah,” tambah Leontinus.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.