BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Punya Modal Rp1 Juta? Bisa Mulai Investasi Syariah di Sukuk Tabungan ST002

Bareksa29 Oktober 2018
Tags:
Punya Modal Rp1 Juta? Bisa Mulai Investasi Syariah di Sukuk Tabungan ST002
ilustrasi investor syariah wanita berhijab duduk memegang tablet gadget sambil tersenyum melihat portofolio investasi

Pembelian ST002 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor

Bareksa.com - Investasi adalah kegiatan menanamkan modal dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Investasi lebih dari sekedar menabung karena ada modal yang bisa tumbuh tinggi, tetapi dengan risiko yang menyertai.

Untuk sebagian orang, khususnya umat Muslim, kegiatan investasi tidak hanya berfokus pada pencarian keuntungan atau imbal hasil semata, tetapi juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam. Dengan demikian, investor penganut prinsip-prinsip yang disebut syariah ini bisa tenang karena aktivitas ekonomi yang dijalankan tidak mengandung riba.

Salah satu produk investasi syariah yang mudah dan terjangkau adalah Sukuk Tabungan seri ST002, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Investasi syariah ini khusus untuk pemodal ritel dan bisa dibeli secara online karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Negara elektronik (e-SBN).

Promo Terbaru di Bareksa

Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta. Pembelian ST002 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.

Sukuk, atau juga dikenal dengan obligasi syariah, mirip dengan obligasi konvensional yang dalam hal ini menganut prinsip-prinsip Islam. Dengan berlandaskan prinsip syariah, sukuk bebas dari unsur haram dan riba.

Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya.

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk tabungan ST002 berbeda dengan obligasi konvensional dari segi akadnya, yaitu akad wakalah (perwakilan).

Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai Wali Amanat/Wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.

Produk investasi khusus investor ritel yang berdasarkan prinsip-prinsip Islami ini bisa dipesan online di Bareksa mulai 1 November 2018 hingga 22 November 2018. Khusus untuk Anda yang telah memiliki akun Bareksa, Anda bisa login melalui sbn.bareksa.com menggunakan akun Bareksa Anda. Setelah masuk, klik Beli untuk melengkapi data Anda berupa NPWP dan nomor rekening di bank pembayaran.

Bila Anda belum memiliki akun di Bareksa, segera daftar dengan mengisi formulir ini. Jangan lupa menyiapkan KTP dan NPWP untuk persyaratan pendaftarannya.

Segera daftar sekarang untuk kemudahan Anda memesan setelah periode pemesanan 1-22 November 2018 dimulai.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online.

Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua