Bareksa.com - Sebagian orang, khususnya umat Muslim, memandang bahwa investasi di bidang keuangan tidak hanya untuk mencari keuntungan materi semata, tetapi juga untuk mencari hasanah atau kebaikan dari sisi spiritual. Produk investasi berbasis syariah, seperti sukuk, bisa menjadi pilihan untuk investor yang memegang prinsip-prinsip syariah ini.
Melihat kebutuhan itu, pemerintah melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara akan menerbitkan Sukuk Tabungan seri terbaru, yakni ST002 yang dijual secara online. Produk investasi khusus investor ritel yang berdasarkan prinsip-prinsip Islami ini akan bisa dipesan online mulai tanggal 1 November 2018.
Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta. Nilai pembelian ST002 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.
Sukuk tabungan bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia tanpa melihat latar belakang keyakinan. Ibaratnya tentang makanan, semua orang boleh saja memakan makanan yang berlabel halal.
Sebagai salah satu turunan Surat Berharga Negara (SBN), sukuk tabungan diterbitkan oleh pemerintah untuk kebutuhan pembiayaan proyek negara. Uang pokok dan imbalan dijamin oleh Undang-Undang sehingga investasi ini aman dan sangat rendah risikonya.
Sukuk, atau juga dikenal dengan obligasi syariah, mirip dengan obligasi konvensional yang dalam hal ini menganut prinsip-prinsip Islam. Dengan berlandaskan prinsip syariah, sukuk bebas dari unsur haram dan riba.
Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya.
Sukuk ST002 ini memiliki jangka waktu dua tahun. Meskipun tidak dapat diperdagangkan, terdapat fasilitas early redemption atau pencairan awal setelah satu tahun masa investasi dengan syarat hanya 50 persen dari investasi awal dan tersisa minimum Rp1 juta.
Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Sukuk tabungan ST002 berbeda dengan obligasi konvensional dari segi akadnya, yaitu akad wakalah (perwakilan). Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai Wali Amanat/Wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-22 November 2018. Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesannya. Berikut jadwal lengkap penerbitan Sukuk Tabungan ST002 yang dapat berguna bagi masyarakat investor.
Sementara menunggu masa penawaran dan pengumuman imbalan Sukuk Tabungan ST002, Anda yang belum punya akun bisa mendaftar terlebih dahulu di homepage SUN ritel Bareksa mulai saat ini.
Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya. (Baca Juga : Beli SUN di Bareksa Bisa Untung dan Mudah, Begini Cara Daftarnya)
* * *
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online.
Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.