Menuai Polemik, Benarkah Short Selling Bikin Bursa Saham China dan Korea Selatan Ambruk?
Pemerintah Korea Selatan memperpanjang kembali aturan larangan short selling hingga kuartal I 2025
Pemerintah Korea Selatan memperpanjang kembali aturan larangan short selling hingga kuartal I 2025
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok peraturan short selling yang dinilai bisa meningkatkan transaksi saham. Aturan ini akan dirilis dalam waktu dekat. Namun kebijakan ini menuai polemik. Salah satunya Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengganjar fatwa haram atas transaksi short selling dalam perdagangan saham di BEI karena dinilai mengandung unsur spekulasi.
Short selling adalah transaksi jual beli saham, di mana investor tidak memiliki saham tersebut untuk bertransaksi. Praktik perdagangan saham seperti ini risikonya tinggi dan kerap dilakukan oleh investor berpengalaman. Sebab diperlukan dugaan atau prediksi yang tepat dalam melakukan short selling. Secara sederhana, short selling adalah wujud dari transaksi yang dilakukan oleh investor menggunakan sistem meminjam saham.
Pro kontra soal short selling salah satunya karena sebagian pihak menilai RI harus belajar dari pengalaman negara lain. Di antaranya soal kejatuhan Bursa Saham China dan Korea Selatan yang salah satunya dinilai akibat kebijakan short selling. Pemerintah Korea Selatan memperpanjang kembali aturan larangan short selling hingga kuartal I 2025, setelah sebelumnya diberlakukan pada Maret 2023. Sedangkan China akan mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan short selling untuk menenangkan para investor yang panik akibat saham-saham short selling yang anjlok. Langkah ini setelah kejatuhan pasar saham yang signifikan pada awal Juni 2024.
Promo Terbaru di Bareksa
Namun benarkah short selling bikin Bursa Saham China dan Korea Selatan jatuh? Menurut penelusuran Tim Riset Bareksa, memang benar pemberlakuan kebijakan short selling di China dan Korea Selatan berkontribusi terhadap kejatuhan bursa di kedua negara tersebut. Namun perlu diingat banyak faktor lain yang turut berperan, seperti:
Di China
1. Gempa kuantitatif
Aksi jual otomatis para hedge fund dengan metode kuantitatif menyebabkan tekanan besar pada pasar saham
2. Kebijakan moneter ketat
Bank Rakyat Tiongkok (PBoC) menaikkan suku bunga dan memperketat kebijakan moneternya, yang berdampak negatif ke pasar saham
3. Ketidakpastian geopolitik
Perang dagang Amerika Serikat (AS) - China dan ketegangan geopolitik lainnya turut membebani sentimen investor.
Di Korea Selatan
1. Skandal short selling ilegal
Terungkapnya praktik short selling ilegal oleh beberapa lembaga keuangan global memicu kepanikan investor dan menyebabkan aksi jual besar-besaran
2. Kekhawatiran tentang ekonomi global
Pelemahan ekonomi global dan ketidakpastian yang meningkat di pasar keuangan internasional juga berkontribusi pada kejatuhan bursa Korea Selatan.
Meskipun pemberlakuan kebijakan short selling berdampak negatif terhadap pasar saham di China dan Korea Selatan, namun perlu dicatat kebijakan ini tidak selalu menyebabkan kejatuhan bursa. Sebab, short selling bisa menjadi instrumen yang berguna untuk meningkatkan efisiensi pasar dan membantu mengungkap harga yang salah.
Namun, penting untuk memiliki regulasi yang kuat untuk mencegah praktik short selling ilegal dan meminimalisir dampak negatifnya terhadap pasar. Soal kelebihan dan kekurangan transaksi saham short selling kamu bisa baca di sini.
Langkah China dan Korea Selatan Atasi Dampak Short Selling
Otoritas China dan Korea Selatan tidak menghapus kebijakan short selling, namun kedua negara menerapkan beberapa langkah dan kebijakan untuk meminimasilir dampaknya. Yakni Pemerintah China mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan short selling setelah terjadi kejatuhan pasar saham yang signifikan pada awal Juni 2024. Namun, kebijakan short selling tidak dihapuskan. Beberapa perubahan yang dilakukan pada kebijakan short selling di China antara lain meningkatkan margin requirement untuk short selling, membatasi jumlah saham yang dapat di-short sell pada saham tertentu, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas short selling.
Adapun di Korea Selatan, pemerintah Negeri Ginseng memperpanjang larangan short selling yang sebelumnya diberlakukan pada Maret 2023. Larangan ini direncanakan akan dicabut pada kuartal I 2025. Pemerintah Korea Selatan juga akan merevisi peraturan short selling untuk menyamakan kedudukan investor ritel dan institusional.
Meskipun kebijakan short selling tidak dihapuskan di China dan Korea Selatan, namun kedua negara tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk memperketat regulasi short selling dan mencegah praktik short selling ilegal. Tujuannya adalah untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar saham.
(Adam Rizky Nugroho/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.