Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) Raih Pinjaman dari BBCA

Martina Priyanti • 02 Apr 2024

an image
Ilustrasi pekerja membersihkan tanda nama di depan Menara BCA milik PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Harga saham SDPC pada penutupan perdagangan hari ini berada pada posisi Rp145 per saham, menguat 2,11% dan saham BBCA menguat 0,51% menjadi Rp9.900 per saham

Bareksa.com - PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) menyampaikan bahwa telah mengantongi fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada Kamis pekan lalu, 28 Maret 2024. Dalam keterangan tertulisnya Mohamad Fazly Hassan, Direktur SDPC mengatakan SDPC memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari BCA berjenis Kredit Multi Fasilitas (KMF) sebesar Rp80 miliar, berjangka waktu 1 tahun.

Selain itu, BBCA juga memberika dan kredit investasi kepada SDPC sebesar Rp21,4 miliar, dengan jangka waktu 10 tahun. "Fasilitas Pinjaman ini akan menunjang kegiatan usaha SDPC," ucap Mohamad Fazly. Mohamad Fazly menambahkan perolehan pinjaman dari BCA ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SDPC.

Adapun harga saham SDPC pada penutupan perdagangan, Selasa(2/4/2024), berada pada posisi Rp145 per saham, menguat 2,11%. Sementara itu saham BBCA pada penutupan perdagangan hari ini, menguat 0,51% menjadi Rp9.900 per saham.

Beli Saham di Sini
(IQPlus/09259868/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.