Presiden Jokowi Berpesan Hati-hati Antisipasi Resesi
Jokowi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periodenya yang kedua pada 20 Oktober 2024
Jokowi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periodenya yang kedua pada 20 Oktober 2024
Bareksa.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Lembaga/KL untuk menyusun target pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan kehati-hatian terhadap risiko ekonomi global, seperti resesi. "Antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan juga harus mencerminkan kehati-hatian tapi optimisme dan kredibilitas agar tetap harus kita jaga," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 di Istana Negara Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dalam sambutannya di awal sidang paripurna, Jokowi menyoroti tentang situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global yang berpengaruh pada kerangka ekonomi makro tahun 2025. Lebih lanjut Kepala Negara mengatakan bahwa perekonomian beberapa negara seperti Inggris dan Jepang sudah masuk ke dalam resesi. "Kita tahu semuanya beberapa negara sudah masuk ke resesi seperti Jepang, Inggris yang baru saja masuk proses resesi itu," kata Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, Presiden meminta agar para jajaran dapat mengantisipasi dengan menyusun target pertumbuhan ekonomi secara hati-hati, namun tetap optimis dan kredibel. Selain itu, Presiden juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah melakukan penajaman anggaran dan menyiapkan rencana alternatif (contingency plan) jika terjadi gejolak maupun krisis ekonomi. "Lakukan penajaman fokus pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan rencana alternatif jika ada gejolak dan krisis," kata Jokowi.
Sementara itu masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periodenya yang kedua, akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Terkait berakhirnya masa jabatan tersebut, Presiden Jokowi memang masih memiliki kewenangan untuk menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masih menjabat pada saat ini, mengenai keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya. Biasanya RUU dimaksud beserta nota keuangannya, akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus, di Depan Rapat Paripurna DPR.
Maka, Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, hasil Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, yang akan membahas serta mengesahkan RUU APBN 2025.
Investasi Saham di Sini
Target Pertumbuhan 2024
Sementara itu melansir laman Kementerian Keuangan, tahun 2024 menjadi tahun terakhir masa bakti pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maaruf Amin, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, memiliki peran penting dalam menyelesaikan program-program strategis dan memberikan fondasi yang kuat dan berkelanjutan untuk transformasi pemerintahan dan ekonomi yang berkelanjutan.
Promo Terbaru di Bareksa
Terkait APBN 2024, pemerintah dan DPR dalam pembahasan APBN 2024 menyepakati asumsi dasar ekonomi makro pada APBN 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi yang terkendali sebesar 2,8%, nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000/US$, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7%, harga minyak dunia (ICP) sebesar US$82/Barel, lifting minyak sebesar 635 ribu barel per hari, serta lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa "APBN harus dijaga untuk terus menjadi instrument yang sehat dan sustainable karena agenda pembangunan kita masih sangat banyak dan persoalan fundamental kita juga masih sangat banyak."
(IQPlus/05640115/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.