Gudang Garam (GGRM) Kembali Suntik Modal Rp1 Triliun untuk Bandara Kediri

Hanum Kusuma Dewi • 31 Jan 2024

an image
Warga melintas di depan kantor pusat pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) di Kota Kediri, Jawa Timur pada September 2018. (Shutterstock/Ahmad Saifulloh)

PT Surya Dhoho Investama (SDHI) adalah anak usaha GGRM yang membangun Bandar Udara Dhoho di Kediri

Bareksa.com - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali bakal menyuntikan modal sebesar Rp1 triliun kepada PT Surya Dhoho Investama (SDHI), anak usahanya yang membangun Bandar Udara Dhoho di Kediri. Transaksi afiliasi atau penyetoran modal ditempatkan dan disetor tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Penyetoran awal akan dilakukan pada tanggal 31 Januari 2024," kata Direktur GGRM, Heru Budiman, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Rabu (31/1).

Heru menjelaskan bahwa mekanisme penambahan modal ini akan dilakukan dengan pengambilalihan saham-saham baru yang akan dikeluarkan oleh SDHI sejumlah 1 juta lembar saham atau senilai Rp1 triliun. Dengan demikian, modal ditempatkan dan modal disetor SDHI yang semula Rp13 triliun menjadi Rp14 triliun.

Heru menyebutkan bahwa transaksi afiliasi ini bertujuan untuk meningkatkan modal SDHI. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan Bandar Udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur yang dibangun oleh produsen tembakau tersebut melalui SDHI. 

Beli Saham, Klik di Sini

(IQPlus/03058346/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.