Bareksa.com - Sejumlah anak usaha dari emiten penyedia infrastruktur telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) telah melakukan penandatangan Perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank BTPN Tbk (BTPN) senilai total Rp2,5 triliun pada tanggal 4 September 2023.
Monalisa Irawan, Corporate Secretary TOWR, dalam keterangan tertulisnya Rabu (6/9/2023) menuturkan bahwa anak-anak usaha TOWR yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT) dan PT Varnion Technology Semesta (VTS) memperoleh fasilitas kredit dari Bank BTPN dengan total maksimum sebesar Rp2,5 triliun.
Lebih lanjut Monalisa memaparkan rincian pinjamin ini sebesar Rp750 miliar untuk SUPR dan sebesar Rp1,5 triliun untuk Iforte selanjutnya sebesar Rp250 miliar untuk BIT dan adanya penambahan pada VTS maksimum sebesar Rp20 miliar.
Perjanjian pinjaman ini bertenor maksimum 12 untuk Protelindo dan 6 bulan untuk Iforte, SUPR, BIT dan VTS dari tanggal penarikan terakhir fasilitas. Protelindo setuju memberikan jaminan Perusahaan untuk menjamin pelaksanaan kewajiban Iforte, SUPR, BIT dan VTS selanjutnya Protelindo, Iforte, SUPR, BIT dan VTS bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas terhadap terhadap Bank BTPN
Sebagai informasi, Protelindo adalah suatu perusahaan yang 99,9997% sahamnya dimiliki secara langsung oleh TOWR, sedangkan Iforte dan SUPR merupakan anak usaha yang 99,99% dan 99,96% sahamnya dimiliki Protelindo serta VTS anak perusahaan yang 60% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Protelindo melalui Iforte, sehingga transaksi merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42.
"Tujuan pinjaman ini untuk kebutuhan korporasi Para Peminjam secara umum, termasuk namun tidak terbatas pada kebutuhan modal kerja,"tuturnya.
Dalam penuturannya, Monalisa menambahkan transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TOWR dan bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020.
(24950057/IQPlus/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.