BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Cair, Ini Rincian Gaji ke-13 PNS dan Simulasi Cuan Jika Investasi Reksadana

Abdul Malik06 Juni 2023
Tags:
Cair, Ini Rincian Gaji ke-13 PNS dan Simulasi Cuan Jika Investasi Reksadana
Ilustrasi seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang gembira karena berhasil meraih cuan dari investasi secara online melalui handphone di reksadana, SBN dan emas. (Shutterstock)

Top 10 reksadana di Bareksa berhasil mencatatkan imbal hasil 7,86% hingga 14,48% setahun terakhir

Bareksa.com - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Senin (5/6/2023) ini. Gaji ke-13 ini nantinya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Dilansir CNN Indonesia (5/6), mengutip Pasal 6 beleid tersebut bahwa gaji ke-13 PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50%yang diterima dalam satu bulan.

Promo Terbaru di Bareksa

"Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," tulis Pasal 2 beleid tersebut.

Pemerintah juga menetapkan besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS dalam beleid tersebut. Berdasarkan aturan yang diteken per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 ada di angka Rp3,21 juta hingga Rp24,13 juta.

Besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS itu dirinci untuk pimpinan, anggota, hingga pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pemerintah termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Beli Reksadana di Sini

Berikut besaran maksimal gaji ke-13 untuk PNS:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp24,13 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21,23 juta
- Sekretaris: Rp18,34 juta
- Anggota: Rp18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,7 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta

Beli Reksadana di Sini

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp3,61 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,07 juta

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,84 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,32 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,98 juta

c. Diploma II dan Diploma III/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,13 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,65 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,39 juta

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,73 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp5,39 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,22 juta

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,06 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp5,77 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,76 juta

Beli Reksadana di Sini

Simulasi Hasil Investasi di Reksadana

Jika Kamu seorang PNS yang kini mendapatkan gaji ke-13, dan Kamu ingin membuat danamu berkembang, maka bisa mempertimbangkan untuk investasi. Salah satu instrumen investasi yang bisa Kamu pertimbangkan ialah reksadana.

Menurut data super app investasi Bareksa, top 10 reksadana di Bareksa berhasil mencatatkan imbal hasil 7,86% hingga 14,48% setahun terakhir. Jika dirata-ratakan 10 reksadana tersebut mencatatkan cuan 8,87%.

Beberapa reksadana cuan tertinggi setahun terakhir di Bareksa tersebut ialah Sucorinvest Anak Pintar, Sucorinvest Premium Fund, Reksa Dana Allianz Fixed Income Fund 2, Syailendra Fixed Income Fund dan Bahana Obligasi Kehati Lestari Kelas G.

Kemudian Reksa Dana Indeks BNP Paribas Sri Kehati, TRAM Strategic Plus, Avrist Prime Bond Fund, Mandiri Investa Dana Obligasi Seri II dan Trimegah Dana Tetap Syariah.

Top 10 Reksadana Imbal Hasil Tertinggi 1 Tahun (per 5/6/2023)

Illustration

Sumber : Bareksa

Beli Reksadana di Sini

Andaikan Kamu seorang PNS yang ingin menginvestasikan semua gaji ke-13, maka untuk menghitung simulasinya Kamu bisa menggunakan fitur Kalkulator Investasi di Bareksa. Contoh simulasinya ialah sebagai berikut :

1. Simulasi untuk gaji ke-13 PNS senilai Rp24,13 juta

Illustration
Illustration

Sumber : Bareksa

Dengan asumsi rata-rata imbal hasil top 10 reksadana return tertinggi di Bareksa ialah 8,8%, maka jika Kamu berinvestasi Rp24,13 juta dalam jangka waktu 12 bulan atau 1 tahun, maka danamu akan bertumbuh jadi sekitar Rp26,14 juta. Rinciannya dana pokok investasi Rp24,13 juta dan imbal hasilnya Rp2,01 juta.

Beli Reksadana di Sini

2. Simulasi untuk gaji ke-13 PNS senilai Rp19,93 juta

Illustration

Sumber : Bareksa

Dari hasil simulasi, jika Kamu merupakan PNS dengan jabatan eselon I dan meraih gaji ke-13 Rp19,93 juta, kemudian Kamu investasikan di reksadana, maka dalam 1 tahun danamu telah bertumbuh jadi Rp21,59 juta. Artinya imbal hasil yang berhasil Kamu dapatkan senilai Rp1,66 juta.

Beli Reksadana di Sini

3. Simulasi untuk gaji ke-13 PNS senilai Rp14,7 juta

Illustration

Sumber : Bareksa

Kemudian untuk PNS jabatan eselon II dengan gaji ke-13 senilai Rp14,7 juta, maka dari hasil simulasi dananya bisa bertumbuh jadi Rp15,93 juta atau meraih imbal hasil Rp1,23 juta.

Beli Reksadana di Sini

4. Simulasi untuk gaji ke-13 PNS senilai Rp8,98 juta

Illustration

Sumber : Bareksa

Sedangkan jika Kamu merupakan PNS dengan jabatan eselon III dengan gaji ke-13 senilai Rp8,98 juta, kemudian jika Kamu investasikan di reksadana, danamu akan bertumbuh jadi Rp9,73 juta. Artinya Kamu meraih imbal hasil sekitar Rp751.000.

Perlu dicatat, imbal hasil dari investasi reksadana sudah bersih dan tidak dipotong pajak, karena return reksadana bukanlah merupakan obyek pajak. Jika danamu tersebut ditempatkan di deposito, maka bunganya akan terkena pajak 20%.

Menarik bukan? Ayo segara investasi reksadana dan capai target keuanganmu demi meraih kebebasan finansial di masa depan bersama super app investasi Bareksa.

Beli Reksadana di Sini



(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua