Bareksa.com - Perayaan Hari Raya Lebaran atau IdulFitri 1444 Hijriyah segera tiba. Umat Muslim yang ingin merayakan Hari Kemenangan dengan bersilaturahim dengan keluarga dan kerabat tersebut, tentu tidak lupa untuk tetap berinvestasi.
Jangan sampai usai merayakan Lebaran jadi ambyar, karena isi kantong sudah ludes terpakai dan Kamu tidak lagi memiliki dana untuk membiayai kebutuhan hidup hingga akhir bulan. Karena itu, Kamu harus pintar-pintar mengatur keuanganmu ya.
Jelang libur Hari Raya dan Cuti Bersama Lebaran, bagaimana proses dan jadwal transaksi reksadana di Bareksa?
Sebab hari kerja efektif sebelum libur Hari Raya IdulFitri 1444 H, hanya tersisa dua hari ini sebelum cuti bersama dimulai pada Rabu, 19 April 2023. Jam perdagangan bursa baru akan kembali dibuka pada Rabu, 26 April 2023.
Kalender Libur Bursa Tahun 2023 yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga dikonfirmasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan pada Rabu, 19 April 2023 hingga 25 April 2023 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diperkirakan jatuh pada Jumat-Sabtu, 21-22 April 2023. Karena itu, proses transaksi reksadana tidak akan dilakukan pada hari-hari libur bursa tersebut.
Untuk diketahui, dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu (cut off time), yakni pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama. Setelah pukul 13.00 WIB, maka transaksi akan menggunakan dan diproses dengan nilai aktiva bersih (NAB) hari kerja/bursa berikutnya.
Penjelasan lebih rinci seperti berikut ini :
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB Digunakan | Masuk ke Portofolio Investor |
18 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB | 18 April 2023 | 26 April 2023 |
18 April 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga 26 April sebelum pukul 13.00 WIB | 26 April 2023 | 27 April 2023 |
Sumber : Bareksa
Kalau Kamu melakukan pemesanan dan transfer reksadana (completed order) pada Selasa, 18 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 18 April 2023.
Sementara, jika Kamu melakukan pemesanan dan transfer pada 18 April 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga 26 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksimu akan diprosesb pada Rabu, 26 April dengan menggunakan harga nilai aktiva bersih per 26 April 2023.
Waktu Transaksi (Order) | NAB Digunakan | T+7 |
18 April 2023 sebelum 13.00 WIB | 18 April 2023 | 5 Mei 2023 |
18 April 2023 setelah 13.00 WIB hingga 26 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB | 26 April 2023 | 8 Mei 2023 |
Sumber : Bareksa
Untuk transaksi penjualan, sama seperti transaksi pembelian reksadana juga menerapkan batas waktu transaksi atau cut off time. Sementara untuk pencairan dana masuk ke rekening, sesuai dengan aturan OJK, adalah paling lambat tujuh hari bursa setelah order transaksi (T+7).
Untuk diketahui, tanggal 1 Mei 2023 juga merupakan libur bursa yaitu Hari Buruh Nasional, sehingga dapat mempengaruhi perhitungan hari kerja untuk pencairan reksadana.
karena itu, jika Kamu melakukan transaksi penjualan reksadana pada Selasa, 18 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, akan dilakukan proses di hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 18 April 2023. Dana akan masuk rekening paling lambat T+7 atau tujuh hari bursa setelah order penjualan reksadana, yaitu pada 5 Mei 2023.
Sementara, jika melakukan order penjualan reksadana pada tanggal 18 April 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga 26 April 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan menggunakan harga NAB per 26 April 2023. Dana akan masuk ke rekening investor paling lambat lambat T+7 atau tujuh hari bursa setelah order penjualan reksadana, yaitu pada 8 Mei 2023.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI menyampaikan pada hari libur dan cuti bersama Lebaran 2023 yakni pada 19-25 April 2023 kantor KSEI tutup dan seluruh layanan tidak dioperasikan. KSEI menyampaikan tidak melakukan proses pembuatan SID (single investor identification) atau nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia di tanggal tersebut. Kebijakan ini berbeda dari tahun lalu.
Pada tahun lalu, melalui surat pengumuman Nomor PENG-0005/DIR/KSEI/0422, tertanggal 18 April 2022, KSEI menyebutkan pada Hari Libur Idul Fitri 1 Syawal 1443 H dan Cuti Bersama Tahun 2022, KSEI masih membuka aktivitas pembuatan SID dan juga SRE (Sub Rekening Efek) serta Investor Fund Unit Account (IFUA), secara online.
Namun pada saat itu, KSEI menyampaikan apabila terdapat kebutuhan penanganan SID lebih lanjut dari tim operasional KSEI, akan dilakukan pada hari kerja setelah hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Namun pada tahun ini, KSEI juga menyampaikan pada 19 April 2023 hingga 25 April 2023 yang merupakan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bertepatan dengan perawatan (maintenance) sistem infrastruktur teknologi informasi di KSEI. Jika maintenance ini rampung, maka akan dinformasikan lebih lanjut oleh KSEI.
Nomor SID berfungsi sebagai tanda bahwa nasabah telah resmi terdaftar sebagai salah seorang investor di pasar modal. Meskipun nasabah hanya memiliki nilai investasi kecil di reksadana misalnya, namun hak-hak sebagai investor akan tetap terlindungi.
Jadi nomor SID ini akan menambah tingkat keamanan bagi investor reksadana. Dengan adanya nomor SID, dana investor akan aman tersimpan di bank kustodian tanpa harus khawatir disalahgunakan oleh agen penjual reksadana (APERD) ataupun manajer investasi yang mengelola produk reksadana.
Pemberian nomor SID untuk investor reksadana sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2015 lalu, berdasarkan surat Otoritas Jasa keuangan nomor S-134/PM.21/2015. Setiap Investor yang berinvestasi di produk pasar modal, hanya akan mendapatkan satu nomor SID, sama hal-nya seperti nomor indentitas dalam kartu tanda penduduk (KTP).
Jadi, meskipun seseorang memiliki reksadana dari beberapa perusahaan manajer investasi ataupun APERD, namun hanya akan memiliki satu nomor SID. Nomor SID ini memiliki 3 huruf dan 12 digit angka yang menjadi kode identitas perorangan.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.