BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

17 Agustus 2022 Libur HUT RI ke-77, Begini Transaksi Reksadana di Bareksa

Hanum Kusuma Dewi15 Agustus 2022
Tags:
17 Agustus 2022 Libur HUT RI ke-77, Begini Transaksi Reksadana di Bareksa
Sejumlah murid sekolah dasar (SD) menghormati bendera merah putih di Desa Kesongo, Semarang, Jawa Tengah. (Buyung Sukananda / Shutterstock.com)

Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa

Bareksa.com - Pertengahan pekan ini akan ada hari libur, yaitu pada 17 Agustus 2022 untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia alias HUT RI ke-77. Menurut kalender Bursa Efek Indonesia, 17 Agustus 2022 adalah libur bursa, sehingga transaksi di pasar modal, dan yang dilayani PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga libur.

Smart Investor masih bisa melakukan transaksi beli dan jual reksadana selama libur tetapi ada proses yang perlu diperhatikan. Lantas bagaimana proses transaksi reksadana menjelang dan saat libur Hari Kemerdekaan RI?

Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Terkait itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.

Bagaimana dengan adanya Libur HUT RI ke-77? Penjelasan selengkapnya mengenai proses transaksi reksadana saat libur 17 Agustus 2022, sebagai berikut.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB
Masuk Porto
Selasa, 16 Agustus 2022 sebelum 13:00 WIB
16 Agustus 2022
18 Agustus 2022
Selasa, 16 Agustus 2022 setelah 13:00 WIB
18 Agustus 2022
19 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
18 Agustus 2022
19 Agustus 2022


Untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 16 Agustus 2022. Karena NAB Selasa baru akan bisa terlihat esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor paling lambat pada 18 Agustus 2022.

Artinya, jika investor membeli reksadana pada Selasa, 16 Agustus 2022, maka unit reksadana yang telah dibeli investor tersebut akan masuk dalam portofolio paling lambat Kamis, 18 Agustus 2022.

Namun jika Smart Investor membeli reksadana dan transfer dana pada Selasa, 16 Agustus 2022 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 17 Agustus 2022, transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per Kamis, 18 Agustus 2022.

Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi investor pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca juga Inflasi Global Mereda Dorong Optimisme Investor, Ini Strategi Investasi Raih Cuan

Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Waktu Transaksi (Order)
NAB
T+7
Selasa, 16 Agustus 2022 sebelum 13:00 WIB
16 Agustus 2022
26 Agustus 2022
Selasa, 16 Agustus 2022 setelah 13:00 WIB
18 Agustus 2022
29 Agustus 2022
Rabu, 17 Agustus 2022
18 Agustus 2022
29 Agustus 2022


Sementara itu, untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 16 Agustus 2022. Proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening Smart Investor maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7) setelah transaksi diproses yaitu tanggal 26 Agustus 2022.

Sementara itu jika order penjualan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu 17 Agustus 2022, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Kamis, 18 Agustus 2022. Proses pencairan dana akan masuk ke rekening investor maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi, yaitu pada 29 Agustus 2022.

Kalau sudah paham mengenai proses transaksi reksadana selama libur Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022, Smart Investor bisa makin menikmati libur dan merayakan 17-an dengan tenang sambil tetap melanjutkan investasi reksadana ya.

Jangan lupa, apapun jenis dan produk reksadana yang dipilih, pastikan sesuai dengan profil risiko ya!

Baca juga Promo Top Investment: Beli Reksadana Berhadiah iPad Air hingga Voucher Rp500 Ribu

(hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua