Bareksa.com - Perekonomian dalam negeri pada kuartal I 2022 melaju cukup baik, yang diantaranya tercermin dari rilis data penerimaan negara sejauh ini yang tampak mengesankan. Hal tersebut mengindikasikan laju pemulihan ekonomi domestik yang semakin nyata.
Kinerja pendapatan negara yaitu pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus membaik. Sampai dengan Februari 2022, realisasi pendapatan negara dan hibah tercatat mencapai Rp302,42 triliun atau 16,38 persen dari target APBN 2022.
“Kalau dibandingkan tahun lalu dimana Februari realisasinya di Rp219 triliun, ini adalah kenaikan 37,7 persen,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Maret 2022 secara virtual, Senin (28/03).
Penerimaan pajak hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun atau tumbuh 36,5 persen dan mencapai 15,77 persen dari target APBN 2022. Pertumbuhan ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari industri yang masih ekspansif, perkembangan harga komoditas, dan kinerja ekspor impor.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai tercapai sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen target APBN pada akhir Februari 2022. Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen, didukung kinerja Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.
Terakhir, pendapatan negara juga didukung oleh realisasi PNBP yang sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp46,2 triliun atau 13,8 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh positif sebesar 22,55 persen terutama didorong pendapatan SDA baik Migas maupun nonMigas, serta Pendapatan BLU.
Di sisi lain, per 1 April 2022 ini kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Rp3.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter disebut-sebut akan menjadi pemicu tumbuhnya inflasi yang menjadi indikasi ekonomi semakin pulih.
Sumber: tradingeconomics
Seperti dapat dilihat pada grafik di atas, sepanjang tahun 2021 inflasi secara tahunan tidak sekalipun menembus level 2 persen. Kemudian memasuki tahun 2022, dalam tiga bulan pertama tahun ini inflasi terlihat konsisten bergerak di atas level 2 persen.
Menurut pandangan Bareksa, kenaikan BBM bisa saja menjadi pemicu kuatnya tumbuhnya inflasi yang lebih karena sifatnya yang memiliki multiplier effet cukup besar dalam sistem ekonomi. Hal ini bisa berujung adanya normalisasi kebijakan moneter dengan kenaikan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI).
Terlebih kita ketahui The Fed sudah menaikkan suku bunganya 25 basis poin beberapa pekan lalu dan berencana menaikkan suku bunga lebih agresif lagi sebesar 50 bps.
Jika dicerna lagi, saat ini BI cenderung lebih banyak mempertimbangkan kondisi inflasi dalam negeri, dibandingkan dengan mengikuti momentum kapan dan seberapa cepat The Fed menaikkan suku bunga
Dengan perkembangan kondisi ekonomi seperti saat ini, jika diibaratkan seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menguntungkan aset saham yang berujung pada terapresiasinya reksadana berbasis ekuitas tersebut.
Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga bisa memberatkan aset surat utang yang berujung pada tertekannya reksadana berbasis pendapatan tetap.
Sumber: Bareksa
Hal tersebut setidaknya sudah mulai terlihat sepanjang tahun berjalan ini. Menurut data Bareksa, indeks reksadana saham berhasil tumbuh 5,28 persen YTD per 5 April 2022. Sementara itu, indeks reksadana pendapatan tetap justru masih terkoreksi 0,27 persen YTD.
Kondisi ini bisa menjadi gambaran bahwa pertumbuhan ekonomi akan menjadi sentimen positif bagi aset berisiko seperti saham, namun bisa menjadi penghambat bagi aset rendah risiko seperti surat utang.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.