Bareksa.com - Membuka tahun 2022, industri reksadana Tanah Air terlihat sedikit mengalami penurunan kinerja dalam hal total dana kelolaan (asset under management/AUM) jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Januari 2022 AUM industri reksadana di Indonesia tercatat sebesar Rp574,63 triliun, turun Rp5,33 triliun (-0,92 persen) dari posisi per Desember 2021 yang senilai Rp579,96 triliun.
Hal tersebut sekaligus memutus rally kenaikan AUM selama 6 bulan beruntun yang sudah terjadi sejak Juli 2021 hingga Desember 2021.
Di sisi lain, penurunan AUM yang terjadi pada bulan lalu juga disebabkan oleh keluarnya sebagian kecil pelaku pasar, di mana mereka cenderung mengurangi kepemilikan reksadananya. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya unit penyertaan dari sebelumnya 422,19 miliar unit per Desember 2021, menjadi 421,78 miliar unit penyertaan per Januari 2022.
Artinya, sepanjang Januari 2022 terdapat penurunan unit penyertaan 413,28 juta atau sekitar -0,1 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Baca : Kerahkan Sinergi Ekosistem, Grab-OVO Ikut Mendukung Perluasan Distribusi SBN Melalui Bareksa
Penurunan AUM industri reksadana yang terjadi pada Januari 2022 secara umum ternyata tidak disebabkan oleh penurunan mayoritas tipe reksadana yang ada. Berdasarkan data OJK, dari 9 tipe reksadana yang ada, 5 di antaranya sejatinya masih berhasil menorehkan kenaikan AUM, sementara 4 tipe lainnya mencatatkan penurunan AUM.
Namun karena nilai penurunan 4 jenis tersebut lebih besar dibandingkan dengan kenaikan 5 jenis lainnya, alhasil secara keseluruhan AUM industri reksadana harus mengalami koreksi.
Tipe Reksa Dana | AUM Des-21 | AUM Jan-22 | Pertumbuhan |
Capital Protected Fund | 104.63 | 102.26 | (2.37) |
Equity Fund | 134.60 | 132.11 | (2.49) |
Exchanged Traded Fund | 14.77 | 15.38 | 0.61 |
Fixed Income Fund | 157.31 | 154.52 | (2.79) |
Global Fund | 19.44 | 19.59 | 0.15 |
Index Fund | 9.06 | 9.11 | 0.04 |
Mixed Asset Fund | 26.35 | 26.19 | (0.16) |
Money Market Fund | 111.33 | 112.69 | 1.36 |
Sukuk Based Fund | 2.47 | 2.79 | 0.32 |
Total | 579.96 | 574.63 | (5.33) |
Sumber: OJK, diolah Bareksa; Nominal dalam Rp Triliun
Baca : Bareksa Raih Pendanaan Seri C dari Grab, Kukuhkan Sinergi Grab - Bareksa - OVO
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa reksadana pendapatan tetap mengalami penurunan terbesar dengan anjlok Rp2,79 triliun dan berkontribusi paling besar terhadap penurunan AUM industri, disusul oleh reksadana saham dan reksadana terproteksi yang juga turun cukup dalam masing-masing Rp2,49 triliun dan Rp2,37 triliun.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.