Manajer Investasi Optimistis Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tumbuh 15 Persen di 2022

Abdul Malik • 06 Jan 2022

an image
Ilustrasi investor atau manajer investasi melihat outlook pasar saham dan obligasi dan dampaknya ke reksadana dan SBN. (Shutterstock)

Dana kelolaan reksadana pada 2021 menembus Rp578,44 triliun, atau merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah

Bareksa.com - Perusahaan manajemen investasi atau manajer investasi (MI) optimistis tren pertumbuhan dana kelolaan atau asset under management/AUM industri reksadana akan terus berlanjut sepanjang tahun ini. Dana kelolaan industri reksadana nasional diperkirakan bisa tumbuh 15 persen di 2022 setelah tahun lalu mencatatkan rekor tertinggi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksadana hingga 30 Desember 2021 mencapai Rp578,44 triliun. Besaran dana kelolaan tersebut naik 0,85 persen atau bertambah Rp5 triliun dari akhir 2020 yang senilai Rp573,54 triliun. Kenaikan dana kelolaan reksadana ditopang oleh kenaikan jumlah investor dan penerbitan produk baru.

Dana kelolaan Desember 2021 tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional, setelah sebelumnya rekor tertinggi dicatatkan pada Desember 2020. Rekor tertinggi sebelumnya dicatatkan pada Oktober 2019 di mana dana kelolaan reksadana yang dijual ke publik saat itu mencapai Rp553,26 triliun.

Baca : Bareksa Raih Pendanaan Seri C dari Grab, Kukuhkan Sinergi Grab - Bareksa - OVO

Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga menyatakan potensi pertumbuhan kelolaan industri reksadana tahun ini ditopang oleh beberapa faktor.

"Industri reksadana di tahun 2022 kami perkirakan bisa bertumbuh kurang lebih 10 - 15 persen, sejalan dengan perekonomian kita yang mengalami recovery pasca pukulan covid-19 di tahun 2021," kata Antony kepada Bareksa, Senin (3/1/2022).

Selain recovery ekonomi, ia melanjutkan harga komoditas yang tinggi dan penawaran umum perdana saham (IPO) dari perusahaan-perusahaan di sektor ekonomi baru (new economy) juga akan memberi sentimen positif ke pasar modal.

"Yang tentunya akan mendorong pertumbuhan industri kita. Tantangan terbesar bagi industri kita di tahun 2022 adalah kemungkinan gelombang ketiga pandemi Covid-19," kata Antony.

Senada, Tubagus Farash Akbar Farich, Direktur Avrist Asset Management menyampaikan dana kelolaan industri reksadana nasional pada tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu pertumbuhan mengingat pemulihan bisnis terus berlanjut.

"Saya rasa (pertumbuhan kelolaan) dikisaran 5 - 15 persen masih reasonable," kata Farash kepada Bareksa secara terpisah.

Baca juga : Investasi Reksadana di Bareksa dapat OVO Poin dan Voucher GrabFood

Pada 2021, total asset under management (AUM) gabungan antara reksadana, reksadana penyertaan terbatas (RDPT), kontrak pengelolaan dana (KPD), kontrak investasi kolektif (KIK) dana investasi real estate (DIRE), KIK dana investasi infrastruktur (DINFRA), KIK efek beragun aset (EBA), dan KIK efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan 2,63 persen dari sebelumnya Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp849,23 triliun pada akhir Desember 2021.

Manajer Investasi Adalah

Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi (MI) ialah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha manajer investasi.Saat ini, manajer investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksadana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.

Menurut OJK, manajer investasi memiliki kewenangan melakukan kegiatan usaha yaitu : Pertama, pengelolaan portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan Pengawas Pasar Modal.

Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan Pengawas Pasar Modal. Ketiga, kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan Pengawas Pasar Modal.

Pada dasarnya, kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik portofolio instrumen investasi reksadana. Tapi, tugas Manajer Investasi dalam reksadana tidak hanya bertanggungjawab mengelola kinerja reksadana, namun juga memiliki peranan penting untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksadana. Sebaiknya, seorang investor reksadana sedikit banyak harus memahami soal tugas dan kewajiban manajer investasi.

Bagaimana, siap mendukung pertumbuhan industri reksadana nasional dengan terus berinvestasi reksadana kan? Pastikan jenis dan produk reksadana yang dipilih, sesuai dengan profil risiko Anda ya.

Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.