PPKM Diperpanjang, Apakah Reksadana Pasar Uang Pas di Situasi Tak Menentu?
Saat ini kondisi tidak pasti, aset alokasi yang tidak terlalu berisiko dibutuhkan oleh investor, seperti reksadana pasar uang
Saat ini kondisi tidak pasti, aset alokasi yang tidak terlalu berisiko dibutuhkan oleh investor, seperti reksadana pasar uang
Bareksa.com - Presiden Joko Widodo, tadi malam, Minggu malam (25/7/2021) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Lalu, apakah pas memilih reksadana pasar uang sebagai instrumen investasi di tengah risiko volatile?
Untuk diketahui, selama pemberlakukan PPKM Level 4, pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Di sisi lain, berinvestasi perlu terus dilakukan untuk juga mengamankan kondisi keuangan baik pada masa sekarang maupun masa depan.
Promo Terbaru di Bareksa
Darma Yudha Head of Fixed Income Trimegah AM mengatakan dampak pandemi Covid-19 khususnya oleh varian Delta, menyebabkan kita tengah berada dalam situasi tidak menentu tinggi.
Menurut dia, risiko dari adanya pandemi Covid bahkan berpotensi masih akan dirasakan pada tahun depan. Makanya, Darma Yudha mengatakan saat ini aset alokasi yang tidak terlalu berisiko dibutuhkan seperti money market fund dan deposito.
"Namun kembali lagi bagaimana time horizone investasi dan kita harus menyesuaikan dengan risk profile," kata Darma Yudha pada pekan lalu.
Nah, untuk yang sedang mencari instrumen investasi sebagai dana darurat, reksadana pasar uang juga dapat dipertimbangkan. Kala masa sulit seperti saat ini, tentu dibutuhkan ketersediaan dana darurat agar kondisi yang ada tidak semakin berat.
Sebagai Dana Darurat
Bagi Anda yang belum menyiapkan dana darurat, tetaplah tenang, sebab Anda masih memiliki kesempatan besar untuk mulai menyiapkan dana darurat. Hanya saja perlu harus segera dilakukan ya.
Reksadana pasar uang bisa jadi salah satu pilihan untuk menyiapkan dana darurat. Bagaimana tidak, reksadana pasar uang memiliki tingkat likuiditas yang cukup tinggi, jadi bisa dicairkan kapan saja.
Selain itu, reksadana pasar uang juga memiliki risiko yang paling kecil dibandingkan dengan jenis reksadana lainnya. Kelebihan lainnya, reksadana pasar uang tidak dikenakan pajak ataupun fee dalam menginvestasikannya.
5 Alasan Cocok Untuk Dana Darurat
1. Mudah
Anda tidak perlu repot dan pusing untuk memantau investasi setiap saat, karena uang Anda akan dikelola oleh manajer investasi yang profesional.
2. Likuid
Dana yang ada di reksadana pasar uang ini mudah dicairkan (sangat likuid) tanpa harus menunggu jatuh tempo, sehingga memudahkan jika kita sedang butuh dana dalam waktu cepat.
3. Bebas Pajak
Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 huruf (i), yang berbunyi:
"Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif."
4. Risiko Rendah
Jenis instrumen ini memiliki fluktuasi yang rendah dan pergerakan aset yang relatif stabil.
5. Murah
Modal awal untuk investasi reksadana pasar uang sangat murah dan mudah dibeli. Hanya dengan modal Rp100.000, kita sudah bisa melakukan investasi di reksadana pasar uang.
Adapun reksadana pasar uang adalah reksadana yang 100 persen isi portofolionya berupa efek pasar uang, termasuk instrumen utang yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Beberapa contohnya yaitu deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), serta obligasi pemerintah maupun korporasi yang jatuh temponya kurang dari satu tahun.
Reksadana pasar uang bertujuan untuk menjaga nilai investasi awal sekaligus tetap menawarkan likuiditas yang tinggi. Dengan karakteristik tersebut, maka reksadana pasar uang biasanya digunakan sebagai alternatif investasi jangka pendek (sekitar satu tahun), terutama sangat cocok bagi investor dengan profil risiko rendah (risk averse).
Bagaimana sudah siapa memilih produk reksadana pasar uang yang diterbitkan oleh manajer investasi apa? Pastikan lebih dahulu kalau reksadana pasar uang berikut jenis produk yang dipilih, sesuai dengan profil risiko Anda ya.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.