Bareksa.com - Pembatalan pembicaraan mengenai tingkat produksi minyak oleh negara-negara anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mendorong kenaikan harga minyak dunia jenis Brent hingga menyentuh level tertinggi dalam 3 tahun terakhir yakni di US$77 per barel.
Menurut analisis Bareksa, lonjakan harga minyak menjadi sentimen positif pendongkrak kenaikan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin (6/7/2021) yang ditutup menguat 0,7 persen ke level 6.047,11. Kenaikan IHSG turut mendorong penguatan kinerja reksadana saham dan reksadana indeks.
Di sisi lain, imbal hasil obligasi acuan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menurun hingga ke level 1,35 persen, karena pasar menanti hasil pertemuan Bank Sentral Negeri Abang Sam (The Fed) pekan ini. The Fed diperkirakan akan memberi arah kebijakan ekonomi lebih lanjut.
Penurunan imbal hasil Obligasi Pemerintah AS turut mempengaruhi penurunan mayoritas imbal hasil obligasi Indonesia serta mendorong kenaikan harga obligasi pemerintah Indonesia atau Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga mayoritas reksadana pendapatan tetap turut mengalami penguatan.
Seiring penguatan IHSG dan SBN, beberapa reksadana yang tersedia di aplikasi reksadana terbaik Bareksa, juga turut mencatatkan kinerja cemerlang. Beberapa produk reksadana yang patut dipertimbangkan untuk dikoleksi tersebut di antaranya :
Imbal Hasil Reksadana 1 Tahun (per 6 Juli 2021)
BNP Paribas Solaris : 24,36 persen
Batavia Dana Saham Syariah : 7 persen
Principal Index IDX30 : 4,46 persen
RHB SRI KEHATI Index Fund : 2,35 persen
Syailendra Pendapatan Tetap Premium : 14,51 persen
Mandiri Investa Dana Utama : 3,24 persen
(Sigma Kinasih/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.