Bareksa.com - Reksadana pasar uang disebut-sebut menjadi salah satu instrumen investasi reksadana terfavorit bagi investor institusi di kala volatilitas pasar tengah berlangsung seperti ini. Di sisi lain, bagi investor ritel, reksadana pasar uang pilihan favorit untuk menyimpan dana darurat saat pandemi ini.
Seperti apa sebenarnya reksadana pasar uang? Melansir laman resmi Schroders, reksadana pasar uang adalah reksadana yang dana kelolaannya diinvestasikan seluruhnya di instrumen pasar uang, deposito berjangka atau obligasi yang diterbitkan dengan jangka waktu 1 tahun atau obligasi yang sisa jatuh temponya kurang dari 1 tahun.
Umumnya, reksadana pasar uang memberikan potensi pengembalian investasi yang lebih tinggi dari deposito dan tabungan. Sementara dari sisi risiko, reksadana pasar uang disebutkan memiliki risiko yang paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya, namun tentu saja ini dibarengi dengan potensi pengembalian investasi yang lebih rendah pula.
Makanya, reksadana ini dinilai sangat sesuai untuk investor pemula yang ingin berinvestasi di reksadana karena belum memiliki pengalaman dan pengetahuan investasi pasar modal dan yang baru saja beralih dari produk tabungan atau deposito.
Anda yang memiliki profil risiko konservatif atau yang memiliki tujuan investasi jangka pendek bisa melirik reksadana pasar uang.
Reksadana pasar uang juga dinilai sering dijadikan sebagai pilihan investasi oleh investor dengan profil risiko yang lebih tinggi. Yakni sebagai diversifikasi portofolio investasi atau ketika pasar saham atau obligasi mengalami ketidakpastian.
Berikut sejumlah manfaat serta risiko dalam berinvestasi di reksadana pasar uang menurut laman Schroders:
Manfaat :
1. Investasi yang terjangkau, bisa dimulai dengan Rp50.000 bahkan Rp10.000
2. Potensi keuntungan yang lebih tinggi dari tabungan atau deposito
3. Pengelolaan profesional oleh manajer investasi yang memiliki keahlian dan pengalaman
4. Efisiensi waktu karena tidak perlu melakukan analisa investasi dan administrasi
5. Diversifikasi, karena diinvestasikan ke berbagai jenis instrumen
6. Keuntungan perpajakan, pengembalian investasi reksadana bukan merupakan objek pajak
7. Likuid, dapat dicairkan sewaktu-waktu pada hari bursa
8. Transparan, di mana perkembangan NAB dan data kepemilikan mudah dimonitor setiap saat
Risiko:
1. Risiko penurunan nilai NAB antara lain karena turunnya harga efek portofolio, perubahan tingkat suku bunga yang mengakibatkan fluktuasi pengembalian instrumen pasar uang, wanprestasi dari bank atau penerbit surat berharga,serta force majeur.
2. Risiko ekonomi dan politik.
3. Risiko likuiditas.
4. Risiko perubahan peraturan.
5. Risiko pembubaran dan likuidasi.
Reksadana pasar uang merupakan produk pasar modal, bukan produk perbankan jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Namun demikian, pengelolaan reksadana pasar uang di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.