Bareksa.com - Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management atau Bahana TCW, Rukmi Proborini menyampaikan pergantian pucuk pimpinan Bahana TCW di jelang akhir tahun lalu yakni awal November 2020, dari Edward P Lubis kepada dirinya yang semula Direktur Pemasaran & Produk Bahana TCW, tidak akan memberikan 'gaya' kepemimpinan yang berbeda pada Bahana TCW.
"Saya di sini sudah 15 tahun dan kami sama-sama membangun Bahana di mana dari saya masuk (dana kelolaan) Rp2,3 triliun sampai saat ini Rp51 triliun. Gaya sama dan untuk strategi, mungkin bisa berubah sesuai kebutuhan market dan kondisi," kata Rukmi Proborini kepada Bareksa, Sabtu (10/1/2021).
Rukmi menyampaikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) yang berhasil dihimpun Bahana TCW pada Desember 2020 mencapai Rp51,8 triliun. "Semoga tahun ini bisa mencapai Rp55 triliun," lanjutnya.
Ia menjelaskan salah satu penopang utama perolehan dana kelolaan pada tahun lalu adalah segmen ritel. Menurutnya, dengan adanya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, ketertarikan investor ritel untuk berinvestasi jauh lebih besar. Hal itu nampak pada number of account ritel yang naik cukup signifikan.
Dia melanjutkan pertumbuhan investor ritel makin nampak sejak kuartal III 2020. "Karena misalnya kunjungan ke mal dibatasi, mungkin mereka salah satu caranya mulai coba investasi. Di seluruh industri, ritelnya naik cukup signifikan tidak hanya di Bahana," kata Rukmi.
Potensi investor ritel ini juga yang akan ditangkap kembali oleh Bahana TCW pada tahun ini. Terkait potensi investor Rukmi menyampaikan sejak tahun lalu, Bahana TCW sudah mendiversifikasi investor untuk lebih mendorong kinerja.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.