Pasar Uang dan Pendapatan Tetap Topang NAB Reksadana Pulih dari Dampak Pandemi

Abdul Malik • 02 Dec 2020

an image
Ilustrasi dana kelolaan reksadana. (Shutterstock)

Reksadana pasar uang dan pendapatan tetap konvensional membukukan pertumbuhan tertinggi

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam materi paparannya menyatakan per 13 November 2020, nilai aktiva bersih atau dana kelolaan reksadana berhasil tumbuh 0,15 persen secara year to date (YtD) jadi Rp543,03 triliun, atau sudah melampaui level akhir tahun lalu sebelum pandemi Covid-19 yang senilai Rp542 triliun.

Pulihnya dana kelolaan reksadana tersebut seiring nilai berlangganan bersih (net subscription) YtD per 13 November yang mencapai Rp18,71 triliun. "Secara month to date hingga tanggal 13 November, nilai net subscription senilai Rp2,3 triliun," demikian dikutip dari materi paparan Wimboh beberapa waktu lalu.

Sumber : materi paparan Wimboh Santoso pada acara  OJK Mengajar : Transformasi Digital dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (19/11/2020).

Apa penopang pemulihan dana kelolaan reksadana di pekan kedua November 2020?

Menurut statistik pasar modal OJK yang dirilis baru-baru ini, hingga 13 November nilai subscription reksadana YtD 2020 senilai Rp429,21 triliun, masih lebih besar dibandingkan nilai net redemption yang senilai Rp423,84 triliun.

Sumber : OJK

Dilihat dari jenisnya, reksadana pasar uang dan pendapatan tetap konvensional membukukan pertumbuhan tertinggi. Per 13 November, NAB reksadana pendapatan tetap konvensional senilai Rp121,73 triliun atau naik 6 persen secara YtD dibandingkan akhir 2019 yang senilai Rp114,9 triliun. Kemudian kenaikan juga dibukukan reksadana pasar uang konvensional yang meroket 38,4 persen jadi Rp87,1 triliun pada 13 November 2020, dari sebelumnya Rp62.92 triliun pada akhir 2019. 

Pertumbuhan juga dibukukan reksadana indeks dari sebelumnya Rp8,3 triliun jadi Rp9,39 triliun dan exchange traded fund dari Rp14,16 triliun jadi Rp15,32 triliun. Adapun reksadana saham, campuran dan terproteksi masih mencatatkan penurunan NAB.

Di jenis reksadana syariah, kenaikan juga dibukukan reksadana pasar uang dari sebelumnnya Rp6,26 triliun pada akhir 2019 jadi Rp9,42 triliun per 13 November 2020. Kemudian reksadana efek luar negeri juga naik dari sebelumnya Rp7,28 triliun jadi Rp8,53 triliun, serta reksadan terproteksi syariah yang melonjak dari Rp24,54 triliun jadi Rp38,92 triliun.

Sumber : statistik pasar modal OJK

Historital Dana Kelolaan Reksadana

Sejak akhir tahun lalu, hingga Oktober 2020, AUM industri reksadana tercatat minus 4 kali secara bulanan. Sepanjang 2020, dana kelolaan reksadana secara YtD masih terus mencatatkan minus. Adapun secara YoY, dalam 10 bulan di 2020, 8 bulan di antaranya mencatatkan negatif dan 2 bulan membukukan pertumbuhan.

Bulan

Dana Kelolaan (Rp Triliun)

MoM (%)

YtD (%)

YoY (%)

Desember 2019

542,2

0

7

7

Januari 2020

537,3

-1

-1

3

Februari 2020

525,3

-2

-3

1

Maret 2020

471,4

-10

-13

-9

April 2020

475,6

1

-12

-7

Mei 2020

474,2

0

-13

-7

Juni 2020

482,5

2

-11

-6

Juli 2020

503,2

4

-7

-6

Agustus 2020

520,8

3

-4

-3

September 2020

510,1

-2

-6

-6

Oktober 2020
529,9
4
-2
-4

Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report December - October 2020

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report October 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Abdul Malik/Tim Data)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.