BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Omnibus Law Kerek IHSG dan Reksadana Melesat di Pekan Kedua Oktober

Abdul Malik12 Oktober 2020
Tags:
Omnibus Law Kerek IHSG dan Reksadana Melesat di Pekan Kedua Oktober
Petugas membelakangi layar informasi pergerakan harga saham pada layar elektronik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (18/9) sore ditutup menguat 20,82 poin atau 0,41 persen ke posisi 5.059,22 dengan didukung sentimen domestik. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Sepanjang periode 5 – 9 Oktober 2020, IHSG selalu berhasil ditutup di zona hijau hingga mengakumulasi kenaikan 2,58 persen

Bareksa.com - Mengakhiri pekan kedua Oktober 2020, bursa saham Tanah Air mengalami momen membahagiakan. Sepanjang periode 5 – 9 Oktober 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selalu berhasil menempatkan diri di zona hijau hingga mengakumulasi kenaikan sepekan mencapai 2,58 persen. Selain itu, tanpa sekalipun berakhir di zona merah pada pekan lalu, IHSG juga kembali mampu menembus level psikologis 5.000 dengan berakhir di level 5.053,66 per akhir pekan lalu.

Performa sepanjang pekan lalu juga membuat IHSG menjadi indeks saham terbaik ketiga di kawasan Asia, hanya kalah dari Sensex (India) yang naik 3,94 persen dan Weighted Index (Taiwan) yang naik 2,7 persen.

Dari dalam negeri, pengesahaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna pada Senin (5/10/2020) menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan masyarakat, yang sempat berujung intensitas gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

Promo Terbaru di Bareksa

Sekadar informasi, tujuan utama dibentuk dan disahkannya undang-undang ini adalah agar penanaman modal asing (PMA) dapat berjalan lebih lancar dan makin bertambah. UU Ciptaker ini dibentuk untuk menghilangkan birokrasi dan aturan yang sebelumnya dinilai tumpang tindih.

UU Ciptaker dibentuk dengan merevisi 79 undang-undang dan 1.244 pasal. Di dalamnya telah mencakup relaksasi dalam penghapusan daftar investasi negatif, reformasi tenaga kerja, kemudahan dalam perizinan, pengadaan tanah, dan perampingan administrasi pemerintah.

Omnibus law juga akan melengkapi insentif pemotongan tarif pajak perusahaan yang disahkan awal tahun ini.

Disahkannya UU Ciptaker memang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha agar mau berinvestasi, namun di sisi lain dapat memberikan dampak negatif seperti ancaman mogok kerja nasional yang berpotensi menghambat kegiatan ekonomi.

Sementara dari eksternal, pelaku pasar dibuat berbunga-bunga saat pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali membuka ruang ruang dialog dengan Kongres mengenai stimulus fiskal. Padahal sebelumnya Presiden AS Donald Trump menyatakan menarik diri dari pembahasan tersebut.

Teranyar, Presiden Trump berubah sikap terhadap stimulus fiskal, yakni dengan mendesak Kongres menyetujui program stimulus senilai US$1.200 (Rp17,61 juta) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga AS, kemudian US$25 miliar (Rp366,94 triliun) untuk industri penerbangan, dan US$135 miliar (Rp1.981,49 triliun) pinjaman untuk usaha kecil.

Berubahnya sikap pria 74 tahun tersebut membuat sentimen pasar membaik, bursa saham AS melesat naik dalam 2 hari terakhir perdagangan, yang mengindikasikan sentimen pasar membaik.

Reksadana Berbasis Saham Dominasi Return Mingguan

Kondisi bursa saham domestik yang mengalami penguatan sepanjang pekan lalu turut berdampak positif terhadap kinerja reksadana berbasis saham secara umum. Berdasarkan data Bareksa, indeks reksadana saham berhasil menguat 1,87 persen, dan indeks reksadana saham syariah bertambah 0,67 persen.

Illustration

Sumber: Bareksa

Berdasarkan reksadana saham yang dijual di Bareksa, berikut top 10 reksadana saham dengan imbal hasil (return) tertinggi sepanjang pekan lalu.

Illustration

Sumber: Bareksa 

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksadana saham adalah reksadana yang mayoritas aset dalam portofolionya adalah instrumen aset saham atau efek ekuitas. Reksadana jenis ini berisiko berfluktuasi dalam jangka pendek tetapi berpotensi tumbuh dalam jangka panjang.

Maka dari itu, reksadana saham yang agresif disarankan untuk investor dengan profil risiko tinggi dan untuk investasi jangka panjang (>5 tahun). Demi kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.

(KA01/Arief Budiman/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua