Omnibus Law Dongkrak IHSG Melesat, Reksadana Saham Juarai Return Harian

Abdul Malik • 06 Oct 2020

an image
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras)

Berdasarkan reksadana yang dijual di Bareksa, tujuh dari sepuluh besar reksadana dengan return harian tertinggi ditempati oleh produk reksadana saham,

Bareksa.com - Mengawali pekan kedua di Oktober 2020, bursa saham Tanah Air berhasil menempatkan diri di zona hijau. Menutup perdagangan Senin (5/10/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 0,65 persen ke level 4.958,76.

Performa IHSG senada dengan mayoritas bursa saham kawasan Asia, seperti Indeks Nikkei (Jepang) naik 1,23 persen, kemudian indeks Hang Seng (Hong Kong)menguat 1,32 persen, sementara indeks STI (Singapura) bertambah 0,54 persen.

Dari global, para pelaku pasar kembali memperoleh perkembangan yang lebih jelas mengenai kesehatan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Melalui berbagai cuitan di Twitter-nya, Trump mengungkapkan kondisi kesehatannya yang sepertinya tidak ada penurunan berarti.

Ia bahkan akan dipulangkan Senin (5/10/2020) waktu AS. Meski sempat diberi deksametason, obar steroid untuk pasien dengan gejala berat, dokter meyakinkan prospek kesehatan pria 74 tahun itu bagus.

Sementara dari dalam negeri, disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU dalam Sidang Paripurna, Senin kemarin (5/10/2020) dinilai dapat memberikan sentimen positif ke depannya untuk IHSG.

Pengesahan dinilai akan membawa angin segar bagi dunia usaha lantaran memang sudah ditunggu-tunggu para pengusaha sejak lama.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, ketika UU Cipta Kerja diterapkan maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional, apalagi di masa pandemi ini.

Reksadana Berbasis Saham Dominasi Return Harian

Kondisi IHSG yang berakhir di zona hijau pada perdagangan kemarin, turut memberikan sentimen positif terhadap kinerja reksadana, terutama yang berbasiskan saham dalam portofolionya.

Sumber: Bareksa

Berdasarkan reksadana yang dijual di Bareksa, tujuh dari sepuluh besar reksadana dengan return harian tertinggi ditempati oleh produk reksadana saham, sementara dua produk lainnya dihuni oleh produk reksadana campuran, dan satu produk reksadana indeks & ETF.

Kondisi tersebut menandakan jenis reksadana saham merupakan jenis reksadana yang paling atraktif dan mampu memberikan keuntungan tinggi saat kondisi pasar saham positif, meskipun memiliki risiko yang paling besar dibandingkan dengan jenis reksadana lainnya.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas atau saham. Karena mayoritas portofolionya ada di efek saham, maka sifat dan pergerakan reksadana ini mirip dengan sifat dan pergerakan saham.

Reksadana saham ini memiliki fluktuasi tinggi, artinya bisa naik dan turun dalam jangka waktu cepat. Akan tetapi, dalam jangka waktu panjang, reksadana jenis ini berpotensi tumbuh lebih tinggi dibandingkan jenis produk lain.

Tujuan investasi reksadana saham adalah untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, tetapi memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi (high risk high return).

Maka itu, investasi di reksadana saham cocok untuk investasi jangka panjang, di atas 5 tahun. Contoh tujuan keuangan jangka panjang adalah untuk pendidikan anak, liburan ke luar negeri, atau persiapan dana pensiun.

(Arief Budiman/KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.