Adiwarman Azwar Karim : Kiat Investasi Reksadana Syariah di Masa Pandemi
Perilaku berinvestasi sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW
Perilaku berinvestasi sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW
Bareksa.com - Sudah lebih dari enam bulan Indonesia diterpa pandemi Covid-19, terhitung sejak kasus konfirmasi positif pertama oleh pemerintah Indonesia. Pandemi membuat sebagian orang semakin konsumtif dan memuaskan keinginannya dengan berbelanja online, namun merasa takut untuk menyimpan uangnya di produk investasi. Padahal, keahlian dalam mengelola keuangan rumah tangga menjadi hal yang sangat penting di tengah kondisi seperti saat ini.
Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (DPS MAMI), Adiwarman Azwar Karim, mengatakan pandemi membawa ketidakpastian. Membuat berbagai rencana yang telah disusun sebelumnya harus disusun ulang, ditunda, atau bahkan dibatalkan.
"Masa pandemi tentunya menjadi cobaan tersendiri buat kita, baik bagi para pemilik usaha maupun karyawan. Banyak kegiatan usaha mengalami penurunan, ekonomi mengalami kontraksi, penghasilan turun, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa," ungkap Adiwarman dalam keterangannya (14/9/2020).
Promo Terbaru di Bareksa
Di masa pandemi, kata Adiwarman, seharusnya kita menjadi lebih bijak dalam memahami dan merencanakan kehidupan, termasuk dalam mengelola keuangan. Mencari tahu lebih banyak tentang di mana sebaiknya menyimpan dana yang dimiliki saat ini.
"Kita harus paham betul, apa yang sebaiknya dilakukan atas rezeki yang dititipkan kepada kita. Rezeki itu bukan hanya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. Jadi, kita memiliki kewajiban untuk mengelolanya dengan baik, demi kepentingan diri sendiri dan juga orang lain,” ujarnya.
Adiwarman mengatakan perilaku berinvestasi sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti diriwayatkan oleh Hadits Anas Radhiyallohu ‘Anhu dari Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : Sekiranya hari kiamat hendak terjadi, sedangkan di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit kurma maka apabila dia mampu menanamnya sebelum terjadinya kiamat maka hendaklah dia menanamnya. (HR. Imam Ahmad 3/183, 184, 191, Imam Ath-Thayalisi no. 2068, Imam Bukhari di kitab Al-Adab Al-Mufrad no. 479 dan Ibnul Arabi di kitabnya Al-Mu’jam 1/21 dari hadits Hisyam bin Yazid dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu).
“Saat ini tersedia beragam alternatif tempat untuk menyimpan uang. Selain tabungan, deposito, dan emas, juga ada wadah investasi seperti saham, obligasi, dan reksadana. Kita harus cermat dalam memilih tempat penyimpanan yang terbaik," Adiwarman menjelaskan.
Di antara alternatif investasi tersebut, reksadana yang paling bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan untuk menyimpan dana setiap bulan, karena sangat terjangkau. Dengan dana minimal Rp10.000, menurut Adiwarman, sudah bisa mulai berinvestasi di reksadana. Selain itu, investasi di reksadana anti ribet, karena ada manajer investasi yang bertugas mengelola dana para investor.
"Bagi masyarakat Muslim dianjurkan memilih reksadana syariah," ungkapnya.
Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari investor untuk selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana syariah adalah reksadana yang dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam bentuk akad antara investor atau pemegang unit penyertaan (sebagai pemilik harta) dengan manajer investasi. Hal ini diatur dalam fatwa DSN MUI No. 20/DSN-MUI/IV 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah.
Anggota DPS MAMI Nanda Meiliza Puspita,,menjelaskan, perjanjian (akad) antara manajer investasi dengan pemegang unit penyertaan berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif reksadana merupakan akad yang dilakukan secara wakalah, yaitu pemegang unit penyertaan (investor) memberikan mandat (atau mewakilkan) kepada manajer investasi untuk melakukan investasi bagi kepentingan pemegang unit penyertaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan prospektus reksadana.
"Manajer investasi dan bank kustodian (wakiliin) bertindak untuk kepentingan para pemegang unit penyertaan (investor/muwakkil) di mana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif, dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif,” kata dia.
Nanda menyatakan seperti pada reksa dana konvensional, reksadana syariah pun terdiri dari beragam jenis, mulai dari reksadana pasar uang syariah hingga reksadana saham syariah. Sebagai contoh, MAMI mengelola reksadana pasar uang syariah, reksadana sukuk, dan reksadana saham syariah (termasuk reksadana saham syariah offshore). Di masa pandemi seperti saat ini, karena munculnya ketidakpastian dalam jangka pendek, maka reksadana pasar uang syariah dan reksadana obligasi syariah (atau sering disebut reksadana sukuk) bisa menjadi pilihan yang tepat.
"Sukuk mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, sehingga perlu sedikit saya jelaskan. Sukuk adalah obligasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Perbedaan sukuk dengan obligasi konvensional antara lain : obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit kepada investor, sedangkan sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan merepresentasikan kepemilikan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk (underlying asset). Reksadana sukuk berinvestasi pada instrumen sukuk, baik sukuk korporasi maupun sukuk pemerintah,” ujar Nanda.
Adiwarman menambahkan dalam berinvestasi, investor harus sabar. Sabar dalam berinvestasi maksudnya adalah investor tidak boleh gegabah dan harus bijak. Jangan tergiur dengan tawaran keuntungan yang fantastis, yang justru akan membawa investor terperosok dalam investasi bodong.
"Dalam investasi reksadana, Anda harus bisa memilih manajer investasi yang amanah dan terdaftar di OJK. Pertimbangkan reputasi manajer investasi tempat Anda akan menitipkan pengelolaan harta Anda. Manajer investasi yang mengelola reksadana syariah akan mengelola dana para investor sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Adiwarman mengatakan dibutuhkan waktu untuk mendapatkan keuntungan yang optimal di investasi reksadana. Karena itu, dia menyarankan investor harus bersabar dalam ikhtiar. "Demikian halnya dengan kehidupan. Dalam hidup, tentunya kita akan terus menerima cobaan, baik dalam bentuk ketakutan, kekurangan harta, kelaparan, kehilangan anggota keluarga atau teman, dan lain sebagainya. Hanya orang-orang bersabar yang akan mendapatkan kebaikan," ungkapnya.
***
Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.