Bareksa.com - Dana kelolaan (assets under management/AUM) industri reksadana syariah pada Mei 2020 tercatat Rp58,58 triliun, melonjak 76 persen secara year on year (YoY) dan naik 8 persen secara year to date (YtD).
Pertumbuhan dana kelolaan reksadana syariah dicatatkan di tengah masih terkoreksinya AUM industri reksadana nasional pada Mei, akibat pandemi Covid-19.
Dana kelolaan industri reksadana pada Mei 2020 anjlok hingga 12,54 persen secara year to date (YtD), menjadi Rp474,2 triliun. Sebelumnya pada Desember 2019 atau akhir tahun lalu, assets under management (AUM) reksadana nasional masih tercatat Rp542,2 triliun.
Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Mei 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, dari 10 manajer investasi (MI) yang menerbitkan produk reksadana syariah, pertumbuhan AUM-nya mulai dari 7 persen hingga 109 persen secara year to date (YtD).
Sedangkan secara tahunan atau year on year (YoY), 10 MI dengan perolehan AUM reksadana syariah terbesar pada Mei, tumbuh mulai dari 72 persen hingga 740 persen.
Kesepuluh MI dimaksud, memiliki market share yang variatif yakni mulai dari 4 persen hingga 10 persen. Manulife AM tercatat masih mempertahankan posisi pertama MI dengan AUM reksadana syariah terbesar per Mei 2020, dengan total AUM mencapai Rp5,86 triliun. Manulife AM menguasai market share 10 persen.
Seperti bulan sebelumnya, pada posisi kedua MI dengan AUM reksadana syariah terbesar Mei 2020 adalah Danareksa IM, dengan AUM reksadana syariah yang dikantongi Rp5,41 triliun. Pertumbuhan AUM reksadana syariah Danareksa secara YtD mencapai 109 persen dan 740 persen secara tahunan/YoY.
Posisi ketiga juga masih ditempati Bahana TCW dengan AUM reksadana syariah Rp5,10 triliun. AUM reksadana syariah Bahana TCW melonjak 108 persen secara YtD dan 558 persen secara tahunan/YoY. Seperti halnya Danareksa, Bahana TCW pun menguasai market share 9 persen.
Posisi keempat juga masih ditempati jawara yang sama seperti bulan sebelumnya yakni PT BNP Paribas Asset Management (BNP AM). AUM reksadana syariah yang dikantongi BNP AM pada Mei 2020 tercatat Rp4,35 triliun, dan mengalami pertumbuhan AUM 33 persen (YtD) dan 206 persen secara tahunan/YoY pada April 2020.
Posisi kelima MI dengan AUM reksadana syariah terbesar pada Mei 2020, juga masih ditempati PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (Batavia PAM). AUM reksadana syariah Batavia PAM mengalami pertumbuhan 11 persen (YtD), sehingga total AUM-nya pada Mei 2020 mencapai Rp4,24 triliun.
Posisi keenam hingga kesepuluh MI dengan perolehan dana kelolaan reksadana syariah terbesar pada Mei 2020, pun masih ditempati oleh jawara yang sama seperti pada April 2020. Yakni, menyusul Batavia PAM, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) menempati posisi keenam, dengan AUM reksadana syariah terbesar di Indonesia pada Mei 2020. Nilai AUM reksadana syariah MMI tercatat Rp3,73 triliun, tumbuh 32 persen secara YtD dan 200 persen secara YoY.
Posisi ketujuh, ditempati Eastspring Investments Indonesia (Eastspring) dengan nilai AUM Rp3 triliun. Pertumbuhan AUM reksadana syariah Eastpring mencapai 72 persen secara YoY. Kemudian pada posisi kedelapan, terdapat BNI Asset Management (BNI AM) dengan AUM reksadana syariah pada Mei 2020 tercatat Rp2,92 triliun. AUM reksadana syariah BNI AM mengalami pertumbuhan 15 persen YtD dan secara tahunan/YoY mencapai 373 persen.
Sedangkan posisi kesembilan dan kesepuluh MI dengan AUM reksadana syariah terbesar Mei 2020, ditempati PNM IM dan Samuel AM. Kedua MI tersebut, masing-masing menguasai market share 4 persen dan nilai AUM reksadana syariahnya tercatat Rp2,57 triliun dan Rp2,47 triliun.
Top 20 MI AUM Reksadana Syariah Terbesar Mei 2020
Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Mei 2020
Syailendra Capital Tumbuh Terbesar
Pada Mei 2020, Syailendra Capital kembali tercatat sebagai MI dengan pertumbuhan AUM reksadana syariah terbesar yakni mencapai 1.369 persen secara year on year (YoY). AUM reksadana syariah Syailendra pada April 2020 tercatat Rp1,86 triliun. Syailendra memiliki market share reksadana syariah 3 persen.
Secara tahunan/YoY, manajer investasi dengan pertumbuhan AUM terbesar lainnya antara lain Danareksa (740 persen) disusul Bahana TCW (558 persen), Batavia PAM (420 persen), dan BNI AM (373 persen).
Reksadana Syariah Halal
Mau berinvestasi di reksadana syariah namun masih ragu dengan kehalalannya? Soal kehalalan investasi di reksadana syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 yang membolehkan kaum muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.
Dalam pandangan Islam, segala sesuatu dalam muamalah (jual beli) diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksa dana syariah, yang terikat dengan dua akad -- yang sesuai dengan syariat Islam -- yakni akad wakalah dan mudharabah.
Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh suatu pihak kepada pihak lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan. Akad ini berlaku antara pemodal dengan Manajer Investasi (pengelola investasi reksa dana). Pemodal memberikan mandat kepada Manajer Investasi untuk melaksanakan kegiatan investasi bagi kepentingan pemodal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus Reksa Dana.
Adapun mudharabah adalah di mana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk diperdagangkan dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh dibagi di antara kedua belah pihak, sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati. Akad ini berlaku antara Manajer Investasi dengan investor atau nasabah.
Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana juga diartikan, sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.
Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.
Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.
Namun, jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).
Selalu sesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko dan target investasi kamu.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report May 2020. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com)
(AM)
***
Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.