BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Tingkatkan Pengawasan Reksadana, OJK Siapkan Beleid Transparansi Fund Fact Sheet

Bareksa04 Juni 2020
Tags:
Tingkatkan Pengawasan Reksadana, OJK Siapkan Beleid Transparansi Fund Fact Sheet
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi (tengah) bersama CFO Bukalapak Fajrin Rasyid (kiri) dan CEO/Co-Founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra berbicara dalam diskusi dan peluncuran Fitur Investasi Reksa Dana BukaReksa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

OJK juga memperkuat perilaku manajer investasi (MI) dan agen penjual efek reksa dana (APERD)

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan kebijakan baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap industri reksadana di dalam negeri. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi menjelaskan dilakukan sejumlah langkah preventif dan korektif. Tujuannya, agar kejadian-kejadian tidak diinginkan di industri reksadana dapat diantisipasi.

Fakhri mengatakan antisipasi yang dilakukan antara lain dengan menerbitkan kebijakan standardisasi fund fact sheet reksadana. Selanjutnya, OJK juga memperkuat perilaku manajer investasi (MI) dan agen penjual efek reksa dana (APERD) dalam pemasaran produk reksadana sebagaimana diatur dalam S-91/D.04/2020 17 Maret 2020 perihal Pemasaran Reksa Dana dan Produk Pengelolaan Investasi.

“Melalui kebijakan itu, fund fact sheet reksadana sebagai salah satu informasi keterbukaan informasi kepada investor menjadi terstandar. Bahkan, saat ini reksadana terbuka diwajibkan untuk menginformasikan 10 besar efek dalam portofolio reksadana,” ujarnya dilansir Bisnis (3/6/2020).

Promo Terbaru di Bareksa

Selain upaya peningkatan transparansi reksadana, Fakhri menyebut OJK juga melarang praktik referall reksadana. Dengan demikian, reksadana hanya dapat dipasarkan oleh MI, APERD dan gerai penjualan reksadana.

“Selain upaya-upaya tersebut, saat ini OJK tengah mengkaji dan merumuskan kebijakan yang memperkuat perilaku dari MI,” jelasnya.

Sebagai catatan, industri reksadana pekan lalu diramaikan dengan kabar suspensi sejumlah produk reksadana racikan PT Sinarmas Asset Management (AM). Keputusan otoritas melakukan suspensi itu direspons salah satu APERD daring, PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit), dengan memberikan surat edaran yang sempat menimbulkan kepanikan nasabah.

Dalam edarannya, Bibit menyatakan ada tujuh produk reksadana Sinarmas AM yang dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.

“Penjualan untuk reksadana ini masih dapat dilakukan. Kami sarankan, sebaiknya untuk melakukan penjualan/redemption sebelum cut off time pukul 12.00,” tulis Bibit, Selasa (26/5) pagi.

Manajemen Sinarmas AM pun memberikan respons pada, Selasa (26/5/2020) sore. Perseroan meminta investor tidak perlu khawatir karena suspensi beli dan switching dari OJK tersebut bersifat sementara.

Belum lama ini, OJK juga melayangkan surat imbauan kepada MNC Asset Management terkait penyesuaian komposisi portofolio. Akibatnya, tujuh produk reksadana kelolaan manajer investasi dari Grup MNC ini pun terkena suspensi untuk sementara.

Produk lain yang terkena suspensi adalah milik PT Narada Asset Management karena adanya gagal bayar pembelian efek dan kinerja reksadana anjlok signfikan. PT Pratama Capital Asset Management mengalami hal serupa. OJK juga membubarkan enam produk reksadana milik PT Minna Padi Asset Management karena dinilai tidak sesuai aturan. Seluruh stakeholders yang terlibat untuk mengikuti penilaian kembali mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan.

Apa itu fund fact sheet?

Fund fact sheet ialah gambaran singkat mengenai portofolio reksadana dan kinerja historisnya sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan investasi dari investor. Perlu diketahui, reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor).

Ketika kita pertama kali membeli reksadana, investor harus membaca dokumen yang disebut prospektus karena tercantum segala perjanjian mengenai reksa dana sehingga kita bisa melakukan cek legalitas dari reksa dana tersebut.

Selanjutnya baru kita melihat bagaimana kinerja historis keuntungan (return) atas reksa dana yang jadi sasaran kita. Untuk memudahkan investor menyeleksi reksadana, saat ini juga banyak penyedia data reksadana menyediakan perhitungan kinerja reksadana termasuk di Bareksa.com.

Namun manajer investasi juga berkewajiban untuk mempublikasikan hasil kinerjanya melalui dokumen yang disebut dengan fund fact sheet.

Selain kinerja reksadana, dalam dokumen tersebut manajer investasi juga memberikan ringkasan informasi dari prospektus terkait siapa yang mengelola reksadana, tujuan investasi, alokasi aset serta biaya investasi suatu reksadana.

Dan yang terpenting pada fund fact sheet disebutkan juga ke mana saja manajer investasi menempatkan dana yang telah kita titipkan. Jika kita membeli reksadana saham, tentu kita ingin mengetahui manajer investasi -- yang mengelola uang kita itu -- membeli saham apa saja untuk reksadana?

Bentuk fund fact sheet antar manajer investasi berbeda-beda, namun ada komponen wajib yang harus disampaikan oleh manajer investasi terkait dengan penjelasan sebelumnya.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak lima komponen penting yang harus diperhatikan dengan seksama oleh investor di dalam fund fact sheet.

A. Informasi Reksa Dana

Bagian ini biasanya terdiri dari jenis reksadana yang ditawarkan– apakah reksadana saham, pendapatan tetap, ataupun pasar uang–, tanggal peluncuran pertama kali, mata uang yang digunakan, bank kustodian yang digunakan, serta nilai aktiva bersih (NAB) reksadana tersebut.

Selain itu, bagian ini juga berisi informasi mengenai biaya (fee) investasi yang diterapkan perusahaan manajer investasi. Biaya ini terdiri dari biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan kembali (redemption fee), serta biaya pengalihan (switching fee).

Untuk biaya investasi ini, nilainya bervariasi. Beda perusahaan Manajer Investasi, akan berbeda juga fee yang ditawarkan.

B. Tujuan Investasi

Bagian ini berisi informasi mengenai jenis reksa dana serta strategi investasi yang digunakan manajer investasi dalam mengelola reksadananya. Apakah manajer investasi menerapkan strategi yang agresif atau tidak dalam mengalokasikan aset reksadana. Bagian ini juga memberikan informasi mengenai jangka waktu optimal penempatan dana dalam reksadana tersebut.

C. Alokasi Aset

Bagian ini berisi informasi terakhir mengenai penempatan aset reksadana oleh manajer investasi.

D. Aset dengan Penempatan Terbesar

Bagian ini berisi efek-efek dengan porsi terbesar dalam portofolio reksadana. Dengan informasi ini, investor dapat mengetahui strategi investasi yang tengah diterapkan manajer investasi. Investor juga dapat mengetahui seberapa baik manajer investasi dalam mengelola reksadana dari penyebaran resikonya.

E. Kinerja Historis Reksa Dana

Dalam bagian terakhir ini, manajer investasi umumnya menyajikan data kinerja reksa dana dalam bentuk grafik sehingga bisa diperbandingkan dengan suatu benchmark. Misalnya, reksadana saham diperbandingkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Grafik tersebut menampilkan pergerakan reksadana dari tanggal awal penerbitannya, di mana nilai NAB per unitnya Rp1.000. Selain itu, biasanya juga disertakan pula tabel perbandingan antara reksadana dengan benchmark dalam periode tertentu seperti 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan lainnya.

Biasanya fund fact sheet disampaikan sebulan sekali oleh manajer investasi bersamaan dengan laporan bulanan atas hasil investasi Anda di sebuah reksadana.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua