Gaji Rp20 Juta Minta Bansos? Siapkan Dulu Dana Darurat

Bareksa • 13 May 2020

an image
Ilustrasi bangkrut sedih tidak punya uang miskin, pria pebisnis karyawan sedang membuka dompet yang isinya hanya uang receh

Reksadana pasar uang bisa dijadikan wadah untuk menyimpan dana darurat

Bareksa.com - Gara-gara pandemi virus corona Covid-19, banyak dampak negatif muncul tidak hanya soal kesehatan tetapi juga keuangan. Banyak bisnis yang turun penghasilannya bahkan ada yang tutup, sementara karyawan ada yang gajinya dipangkas, sampai kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baru-baru ini, ramai di media sosial kisah seorang karyawan swasta yang mengalami pemangkasan gaji bulanan. Meskipun sudah dipangkas separuh, gaji karyawan ini masih Rp10 juta per bulan, jauh di atas upah minimum provinsi DKI yang di kisaran Rp4 juta.

Lucunya, karyawan ini merasa tidak bisa menghidupi keluarganya karena harus membayar cicilan mobil Rp4,5 juta dan rumah Rp5 juta. Sehingga, dalam curhatannya di media sosial, dia meminta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah karena merasa sebagai rakyat kecil.

Sumber: twitter

Yang menjadi pertanyaan, selama ini dengan gaji Rp20 juta apakah gajinya setiap bulan selalu habis terpakai tanpa ada tabungan atau investasi?

Tentu saja, dengan gaji yang besar, orang akan cenderung untuk mengeluarkan lebih banyak. Akan tetapi, porsi investasi dan dana darurat sebaiknya tidak dilupakan untuk berjaga-jaga di keadaan seperti ini.

Menurut Prita Ghozie, Perencana Keuangan dan Founder Zap Finance, besaran dana darurat idealnya adalah 12 kali pengeluaran bulanan di luar cicilan. Besaran itu untuk mencukupi kebutuhan sekitar setahun bila ada keadaan tidak terduga.

Lantas bagaimana menyiapkan dana darurat dari penghasilan bulanan? Kalau melihat simulasi yang dibuat oleh Prita Ghozie, dana darurat dikumpulkan dengan porsi sekitar 5 persen gaji bulanan.

Dengan gaji Rp20 juta, kita bisa mengalokasikan penghasilan bulanan untuk menyiapkan dana darurat lebih besar, misal Rp2 juta. Kemudian, kita bisa memperkirakan pengeluaran bulanan di luar cicilan sekitar Rp8 juta, atau 40 persen dari gaji. Maka, dana darurat minimal yang perlu dipersiapkan adalah 12 kali Rp8 juta yakni, Rp96 juta.

Dana darurat sebaiknya ditaruh di tempat yang berbeda dengan rekening untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga cukup likuid untuk bisa diambil sewaktu-waktu. Karena itu, reksadana pasar uang bisa jadi satu pilihan untuk menyimpan dana darurat.

Berdasarkan data di marketplace investasi Bareksa, top 10 reksadana pasar uang di Bareksa bisa tumbuh dengan imbal hasil (return) mulai dari 6,38 persen hinga 7,46 persen setahun. Artinya, 10 produk tersebut rata-rata menghasilkan 6,90 persen per tahun.

Tabel Top 10 Reksadana Pasar Uang Bareksa Setahun (per 12 Mei 2020)

Sumber: Bareksa.com

Lalu, mari kita gunakan kalkulator investasi Bareksa untuk menghitung perkiraan hasil investasi di reksadana pasar uang. Misalkan investasi awal Rp1 juta dengan investasi per bulan Rp2 juta.

Dengan jangka waktu selama 48 bulan, maka uang pokok yang dikumpulkan sebesar Rp97 juta. Akan tetapi, dengan asumsi return 6,9 persen per tahun, hasil investasi bisa mencapai Rp111,5 juta.

Hasil investasi bisa digunakan sebagai dana darurat untuk digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan, karena reksadana pasar uang termasuk sangat likuid. Selain itu, tidak ada biaya pembelian dan pencairan atau pinalti. Keuntungan reksadana juga tidak dikenakan pajak lagi.

Masih belum punya dana darurat, tetapi ingin berinvestasi juga? Simak tipsnya di sini.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.