Bareksa.com - Sebanyak empat perusahaan manajemen investasi mendaftarkan produk investasinya melalui platform Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) yang dikeluarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Produk yang didaftarkan adalah produk reksadana dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari reksadana pendapatan tetap hingga reksadana saham.
Berdasarkan informasi dari KSEI akhir pekan lalu, perusahaan pertama yang mendaftarkan reksadananya adalah PT Syailendra Capital. Syailendra Capital mendaftarkan produk reksadana terproteksinya, Syailendra Capital Protected Fund 38. Produk reksadana ini dikelola melalui bank kustodian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Kemudian ada PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang mendaftarkan enam produk reksadananya. Adapun produk reksadana tersebut adalah tiga reksadana pendapatan tetap, yaitu Manulife Obligasi Negara Indonesia II, Manulife Obligasi Negara Indonesia II Kelas A2 dan Manulife Obligasi Negara Indonesia II Kelas I1. Semua produk reksadana ini dikelola melalui bank kustodian, Standard Chartered Bank.
Selain itu, Manulife juga mendaftarkan tiga produk reksadana saham, Manulife Syariah Sektoral Amanah, Manulife Dana Saham dan Manulife Dana Saham Kelas I1. Produk reksadana ini dikelola melalui bank kustodian, PT Bank HSBC Indonesia dan Citibank.
Selain PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dan PT Syailendra Capital, PT Insight Investments Management juga mendaftarkan produk reksadana terproteksi, Insight Terproteksi 34. Produk reksadana ini dikelola oleh bank kustodian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Terakhir, PT Sucorinvest Asset Management yang juga mendaftarkan produk reksadana terproteksinya, Sucorinvest Proteksi 37 yang dikelola melalui bank kustodian, BNI. Dilihat dari produk yang didaftarkan, reksadana saham dan pendapatan tetap menjadi reksadana yang paling didaftarkan. Hal ini menunjukkan minat yang tidak luntur dari perusahaan manajemen investasi untuk menerbitkan produk reksadana baru, di tengah gejolak yang terjadi saat ini.
Berdasarkan data Bareksa, reksadana pendapatan tetap masih membukukan kinerja positif. Dari 45 reksadana pendapatan tetap yang ada di Bareksa, 42 reksadana di antaranya membukukan imbal hasil positif untuk tenor satu tahun. Bahkan, empat reksadana diantaranya membukukan imbal hasil di atas 7 persen.
Kinerja empat reksadana pendapatan tetap 1 tahun
Sumber : Bareksa
Begitu juga dengan reksadana saham, dari 73 reksadana saham yang ada di Bareksa, tiga reksadananya masih membukukan imbal hasil positif untuk tenor tiga tahun.
Ketiga reksadana tersebut adalah Sucorinvest Maxi Fund dan Sucorinvest Sharia Equity Fund dari PT Sucor Asset Management dan Minna Padi Pasopati Saham dari PT Minna Padi Asset Management.
Kinerja tiga reksadana saham 3 tahun
Sumber : Bareksa
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.