Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Agustus 2019 sudah memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan. Alhasil suku bunga acuan BI sudah terpangkas dua kali menjadi 5,5 persen. Lalu, bagaimana nasib kinerja produk reksadana pasca pemotongan suku bunga acuan tersebut?
Menurut analisis Bareksa, dengan adanya penurunan suku bunga acuan yang sudah mencapai dua kali, reksadana pendapatan tetap tampak paling diuntungkan dibandingkan dengan jenis reksadana yang lain.
Penurunan suku bunga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan laba emiten antara lain dari efek biaya bunga yang lebih rendah setelah pemangkasan suku bunga. Kemudian, dengan suku bunga turun, yield (imbal hasil) surat utang negara akan turun, yang berarti menandakan harganya akan naik.
Tentu hal ini bisa menguntungkan investor yang memegang obligasi atau surat utang, termasuk reksadana.Terlebih di sisi lain, ada kemungkinan penurunan suku bunga acuan oleh BI masih bisa berlanjut jelang akhir tahun nanti.
Potensi tersebut timbul di tengah tingkat inflasi Indonesia yang masih cukup rendah. Ditambah lagi, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap di level 5 persen, kendati ada ancaman resesi ekonomi global dan perang dagang yang berkecamuk antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Reksadana Terproteksi Ikut Dapat Berkah
Di sisi lain, kinerja reksadana terproteksi yang juga beraset dasar obligasi diperkirakan jugaakanmendapatkan berkah dari penurunan suku bunga acuan. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya nilai dana kelolaan reksadana tersebut di bulan Juli yang mencapai Rp16,18 triliun menjadi Rp139,75 triliun.
Sekadar informasi, reksadana terproteksi atau dikenal dengan capital protected fund (CPF) merupakan jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal, apabila pemegang unit penyertaan memegang reksadana tersebut hingga tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio investasi. Secara periodik reksadana terproteksi juga melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk dividen.
Secara kebijakan, reksadana terproteksi pada dasarnya hampir sama dengan reksadana pendapatan tetap, yaitu menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat utang. Perbedaannya terletak pada cara mekanisme pengelolaannya.
Manajer Investasi reksadana terproteksi membeli surat utang dan menahannya hingga jatuh tempo (hold to maturity), sementara reksadana pendapatan tetap mengelolanya secara aktif dan jika diperlukan, bisa melakukan jual beli (trading).
Ada kemungkinan investor berbondong-bondong memburu reksadana terproteksi selagi indikasi kuponnya masih relatif tinggi. Maklum saja, pemotongan suku bunga acuan akan memicu turunnya yield Surat Utang Negara (SUN) dalam beberapa waktu ke depan.
Reksadana berbasis obligasi masih memiliki daya tarik bagi investor meski penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel tengah gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Justru, reksadana berbasis obligasi berpotensi menghasilkan return yang lebih tinggi dibandingkan SBN ritel ketika suku bunga acuan turun.
Asal tahu saja, pemangkasan bunga acuan membuat kupon minimum SBN ritel berpeluang besar ikut turun, namun jika investor menginginkan investasi dengan risiko gagal bayar yang sangat rendah, maka SBN ritel masih cukup menarik.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.