BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Cara Cerdas Berinvestasi, Yuk Pahami Pengertian Reksadana

Bareksa21 Juni 2018
Tags:
Cara Cerdas Berinvestasi, Yuk Pahami Pengertian Reksadana
Ilustrasi investor reksa dana. Copyright: <a href='http://www.123rf.com/profile_olegdudko'>olegdudko / 123RF Stock Photo</a>

Investor perlu mengenali dulu apa itu portofolio, manajer investasi dan jenis-jenis reksadana sebelum berinvestasi

Bareksa.com – Istilah investasi tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Melalui investasi, setiap orang bisa mengantisipasi dampak inflasi yang tidak bisa dilakukan hanya dengan menabung di bank.

Ada beragam jenis investasi, salah satunya adalah investasi di pasar modal. Beragam produk investasi tersedia di pasar modal, di antaranya yaitu saham, obligasi korporasi, surat berharga negara (SBN), reksadana dan berbagai produk derivatif.

Berinvestasi di pasar modal juga akan memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan hanya menyimpan uang di bank. Salah satu produk investasi dengan risiko minim tetapi dapat memberikan imbal hasil yang menggiurkan adalah reksadana.

Promo Terbaru di Bareksa

Apa itu reksadana? Reksadana merupakan salah satu produk investasi yang mudah, murah, relatif aman dan dapat memberikan keuntungan bagi investor yang memiliki dana terbatas. Reksadana memiliki risiko yang relatif aman karena pada reksadana terdapat diversifikasi investasi, yang artinya investasi dipecah ke dalam beberapa instrumen.

Pengertian reksadana menurut Undang - Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995, adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Salah satu contoh jenis reksadana adalah reksadana saham. Reksadana ini mengalokasikan asetnya ke beberapa saham perusahaan (tidak hanya satu perusahaan), sehingga jika nilai saham suatu perusahaan turun, maka investasi ini tidak mengalami kerugian secara keseluruhan.

Hal ini dikarenakan pada saat yang sama mungkin saja terdapat kenaikan pada nilai saham perusahaan lainnya sehingga dapat menopang kinerja dan meminimalisir risiko reksadana saham tersebut.

Lalu, apa yang dimaksud dengan Portofolio Efek dan Manajer Investasi ?

Portofolio efek adalah kumpulan efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi berupa surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek (lihat ketentuan pasal 1 angka 5, angka 23, dan angka 24 UUPM).

Selanjutnya, manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 angka 11 UUPM).

Selain pihak-pihak tersebut, reksadana biasanya juga akan melibatkan kustodian. Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya (Pasal 1 angka 8 UUPM).

Dalam investasi reksadana, potensi keuntungan yang dihasilkan dapat lebih besar dibandingkan deposito. Hal ini dikarenakan reksadana dikelola oleh manajer investasi yang berpengalaman dan mengelola dana secara profesional.

Berinvestasi di reksadana pun fleksibel karena kita dapat mencairkan dana investasi kapan saja tanpa harus menunggu hingga jangka waktu tertentu. Adapun keuntungan investasi reksadana berasal dari kenaikan nilai aktiva bersih (NAB) atau harga unit reksadana tersebut. Sementara risiko reksadana bergantung pada jenis reksadana yang dipilih.

Ada berbagai jenis reksadana pada umumnya, di antaranya reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pendapatan tetap, dan reksadana pasar uang. Masing-masing reksadana tersebut memiliki fluktuasi pergerakan harga serta risiko yang berbeda-beda.

Reksadana Saham

Reksadana ini adalah reksadana yang dalam kebijakan investasinya mengalokasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aset portofolio ke dalam efek bersifat ekuitas (saham).

Efek saham umumnya memberikan potensi keuntungan yang lebih besar melalui kenaikan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling tinggi begitupun dengan risikonya.

Reksadana Campuran

Reksadana ini adalah reksadana yang mengalokasikan asetnya pada efek ekuitas dan efek utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.

Secara teoritis, potensi hasil serta risiko reksadana campuran dapat lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap tetapi lebih rendah dibandingkan reksadana saham.

Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana ini adalah reksadana yang dalam kebijakan investasinya mengalokasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aset portofolio ke dalam efek bersifat utang.

Risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang membuat return reksadana pendapatan tetap juga lebih tinggi, tetapi tetap lebih rendah dibandingkan reksadana campuran dan saham.

Reksadana Pasar Uang

Reksadana ini adalah reksadana yang mengalokasikan aset portofolionya 80 persen pada efek pasar uang, yakni efek utang yang berjangka waktu kurang dari satu tahun.

Efek pasar uang tersebut seperti SBI dan deposito. Reksadana ini merupakan reksadana dengan risiko terendah tetapi memberikan return yang terbatas. (hm)

**

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua