Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan melanjutkan perbaikan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan stabilitas tersebut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi global.
“Pelemahan ekonomi global disertai inflasi tinggi akibat peningkatan pertentangan geopolitik yang berkepanjangan,” kata Mahendra dalam konferensi pers RDK (rapat dewan komisioner) Bulanan Agustus 2022 di Jakarta (5/9/2022).
Menurut Mahendra, perekonomian Indonesia menunjukkan berlanjutnya proses pemulihan. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal II 2022 tumbuh di atas ekspektasi di level 5,44% secara tahunan (YOY). Angka itu lebih tinggi dibandingkan triwulan I yang naik 5,01% YOY. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan pertumbuhan konsumsi dan ekspor.
“Berdasarkan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per provinsi, telah terdapat 18 provinsi dengan laju PDRB yang lebih tinggi dibandingkan pra pandemi triwulan IV 2019, sementara 12 provinsi di antaranya tumbuh lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional,” dia menjelaskan.
Adapun purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Juli 2022 juga mulai naik ke tingkat 51,3, seiring dengan perbaikan mobilitas dan peningkatan permintaan domestik. Sementara itu, sektor eksternal juga masih mencatatkan kinerja positif ditunjukkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan. Tekanan inflasi masih terjadi pada Agustus 2022 sebesar 4,69% YOY, lebih rendah dari bulan sebelumnya atau Juli 2022 di 4,94% YOY, namun inflasi inti naik menjadi 3,04% YOY pada Agustus 2022 dibandingkan 2,86% YOY pada Juli 2022.
Perihal dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Mahendra optimistis ekonomi Indonesia cukup kuat dan mampu tumbuh di atas 5% berdasarkan beberapa skenario. Meski begitu, dia menilai butuh waktu beberapa bulan ke depan untuk melihat dampak kenaikan harga BBM di sektor jasa keuangan.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya mulai menaikkan harga BBM bersubsidi. Rinciannya harga Pertalite naik dari Rp7.650 jadi Rp10,000 per liter, Solar dari Rp 5.150 jadi Rp6,800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14,500 per liter mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Menurut Tim Analis Bareksa, kenaikan harga BBM ini dapat mendorong inflasi ke level lebih tinggi hingga akhir 2022, serta berpotensi mempengaruhi suku bunga acuan Indonesia naik lebih tinggi ke kisaran level 4,25%.
Kenaikan inflasi bisa menggerus daya beli masyarakat, serta berdampak kurang baik terhadap kinerja keuangan emiten.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi mengatakan sejalan dengan perkembangan positif ekonomi domestik, pasar saham Indonesia terpantau menguat.
Pasar saham nasional yang tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang Agustus 2022 naik 3,27% sepanjang tahun berjalan (MTD) ke level 7.178,59, dengan investor nonresiden (asing) mencatatkan inflow (dana masuk) Rp7,52 triliun.
Selanjutnya di pasar Surat Berharga Negara (SBN), investor nonresiden mencatatkan inflow Rp10,5 triliun sehingga mendorong rerata imbal hasil (yield) SBN turun 15,9 basis poin (MTD) di seluruh tenor. Penghimpunan dana di pasar modal hingga 31 Agustus tercatat Rp168,75 triliun, dengan emiten baru tercatat 48 emiten.
“Dari sisi kinerja emiten, secara umum juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari 481 emiten listing saham yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022, sebanyak 332 emiten (69,03%) menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat 20,69% YOY dan peningkatan laba 50,49%,” inarno menjelaskan.
Sumber : OJK
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi.