BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Daftar Konstituen Baru MSCI; THR PNS Tidak Masuk Tukin

Bareksa13 Mei 2020
Tags:
Berita Hari Ini: Daftar Konstituen Baru MSCI; THR PNS Tidak Masuk Tukin
Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Pada awal perdagangan pertama tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik 0,22 persen atau 13,59 poin di level 6.313,13. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Defisit APBN 2021 diproyeksi sampai 4,17 persen PDB; Harga emas global naik

Bareksa.com - Berikut rangkuman berita dan informasi terkait ekonomi dan investasi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi Rabu 13 Mei 2020.

Perusahaan global yang membuat indeks yaitu MSCI Inc sudah mengumumkan hasil kajian termutakhir beberapa indeks mereka, termasuk MSCI Indonesia Index. Indeks ini terdiri dari MSCI Global Indonesia Index dan MSCI Small Cap Indonesia Index.

Masuknya saham-saham di Bursa Efek Indonesia ke dua indeks tersebut dapat membuatnya masuk ke dalam radar investor global, karena menjadi acuan bagi fund manager internasional. Dirilis pada Selasa 12 Mei 2020, daftar ini akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Dalam daftar baru MSCI Global Indonesia Index, tak ada emiten di BEI yang masuk hitungan di tengah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 27 persen year to date yang membuat kapitalisasi pasarnya tergerus dalam.

Bahkan ada enam emiten yang 'didepak' dari indeks acuan global ini. Keenam emiten tersebut yakni:

1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
2. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
3. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
4. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
5. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
6. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Keenam emiten tersebut turun kasta dan masuk ke MSCI Small Cap Indonesia Index. Sehingga, dalam daftar konstituen baru dari MSCI berkapitalisasi kecil itu, ada 10 emiten baru yakni:

1. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
2. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
3. PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA)
4. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
5. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
6. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
7. PT Nusantara Properti International Tbk (NATO)
8. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
9. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
10. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)

Sementara itu, ada 14 emiten yang dieliminasi dari MSCI Small Cap Indonesia Index, yakni:

1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
2. PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI)
3. PT Alfa Energi Investama Tbk
4. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
5. PT Global Mediacom Tbk
6. PT Indika Energy Tbk (INDY)
7. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS)
8. PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN)
9. PT PP Properti Tbk (PPRO)
10. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
11. PT Sentul City Tbk (BKSL)
12. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
13. PT Timah Tbk (TINS)
14. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA)


Defisit APBN

Pemerintah memperkirakan defisit APBN 2021 akan berada di kisaran 3,21 persen hingga 4,17 persen terhadap PDB guna mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka defisit tersebut akan mendukung kebijakan ekonomi pemerintah di tahun depan. Rencananya, pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif.

“Kebijakan makro-fiskal tahun 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif dengan defisit pada kisaran 3,21 persen hingga 4,17 persen terhadap PDB,” katanya, Selasa (12/5/2020).

Sri Mulyani berharap defisit tersebut dapat mendukung proses pemulihan ekonomi secara bertahap sehingga tidak mengalami hard landing yang berpotensi menimbulkan guncangan bagi perekonomian nasional.

Adapun defisit APBN 2021 di atas 3 persen juga sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini yaitu Perpu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Dengan defisit anggaran tersebut, Menkeu memperkirakan rasio utang akan berada pada kisaran 36,67 persen hingga 37,97 persen terhadap PDB. Dia juga memastikan seluruh pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati.

THR PNS

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada PNS, TNI dan Anggota Polri serta pensiunan.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, THR PNS yang akan dicairkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) diberikan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan hakim dalam jabatan hakim madya muda kebawah atau hakim dengan pangkat kolonel kebawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum," tulis aturan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini. Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini. Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.

Harga Emas Global

Terkini, pada perdagangan Rabu (13/5/2020) pukul 5.10 WIB, emas spot naik 0,12 persen menuju US$1.704,79 per troy ounce, sedangkan emas Comex kontrak Juni 2020 menguat 0,52 persen ke level US$1.706,8 per troy ounce.

Harga emas berhasil mengalami penguatan terhadap dolar AS pada perdagangan Selasa (12/5/2020) siang, setelah sebelumnya terlempar dari zona US$1.700 per troy ounce.

Pada Selasa (12/5/2020) pukul 12.45 WIB, harga emas spot menguat 0,26 persen atau 4,45 poin menjadi US$1.702,38 per troy ounce. Adapun, emas Comex kontrak Juni 2020 menanjak 0,44 persen atau 7,4 poin menuju US$1.705,4 per troy ounce.

Analis Monex Investindo Futures Faisyal menyampaikan harga emas naik pada hari Selasa (12/5) ke level US$1.700 karena meningkatnya permintaan aset safe haven.

Hal itu dipicu menguatnya kekhawatiran terhadap gelombang kedua penyebaran virus corona setelah beberapa negara melaporkan kenaikan kasus baru.

“Kenaikan harga emas berlangsung meskipun dolar AS juga menguat,” paparnya dalam publikasi riset, Selasa (12/5/2020).

Indeks dolar AS sempat naik ke level tertinggi dua pekan terhadap sejumlah rival utamanya karena tingginya permintaan safe haven dan yield obligasi, membuat harga emas menjadi lebih mahal untuk para pemilik mata uang lainnya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua