Usai SMDR Stock Split Hari Ini, ULTJ akan Stock Split pada 10 Agustus 2017

Bareksa • 04 Aug 2017

an image
Seorang karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SMDR Stock Split dengan rasio 1 : 20, ULTJ juga akan Stock Split dengan rasio 1 : 4

Bareksa.com –  PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mulai memperdagangkan nominal harga saham baru di pasar reguler pada perdagangan hari ini, 4 Agustus 2017. Menurut keterangan perseroan, untuk perdagangan dengan nominal harga baru di pasar tunai baru dilakukan pada 9 Agustus 2017.

Untuk diketahui pemegang saham perseroan sudah menyetujui rencana stock split ini pada rapat umum pemegang luar biasa (RUPSLB) pada 24 Mei 2017 lalu sebanyak 1:20 dari nominal Rp 500 menjadi Rp 20 dan dikuatkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 9 Juni 2017 lalu.

Sebelumnya, pada penutupan perdagangan kemarin 3 Agustus, saham SMDR ditutup pada harga Rp 6.075 per lembar atau setara dengan Rp 304 setelah stock split sehingga pada perdagangan hari ini pun, harga saham SMDR diperdagangkan di level Rp 300an dan saat ini telah menguat 2 persen di level Rp 310 per saham.

Grafik : Pergerakan Intraday SMDR

Sumber : Bareksa.com

Satu lagi emiten yang juga akan melakukan aksi korporasi stock split ialah PT Ultrajaya Milk Industries Tbk (ULTJ). Emiten yang bergerak di bidang consumer ini akan mulai memperdagangkan saham dengan harga nominal baru di pasar reguler atau negosiasi pada 10 Agustus 2017.

Menurut keterangan resmi perseroan, awal perdagangan nominal baru di pasar tunai baru akan dilakukan pada 15 Agustus 2017. Seperti diketahui perusahaan sudah mendapatkan persetujuan RUPS biasa pada 22 Juni 2017 lalu untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dari Rp 200 menjadi Rp 50 atau 1:4.

Hal itu dikukuhkan dalam Akta Risalah Rapat Luar Biasa pada 22 Juni 2017 di daerah Padalarang dihadapan Ari Hambawan S.H di Cimahi dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Kemenkumham pada 10 Juli 2017.