Bareksa.com – Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) diperdagangkan di level tertingginya sejak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3 April 2017). Saham BJTM sempat diperdagangkan di harga Rp750 per lembar sebelum akhirnya mencapai Rp730 di akhir sesi I perdagangan.
Grafik : Pergerakan Intraday Saham BJTM
Sumber : Bareksa.com
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada tanggal 11 Januari 2017, manajemen mengatakan akan melakukan pembelian saham kembali (buyback) saham seri B dengan nilai alokasi dana sebesar Rp1,2 miliar. Adapun periode buyback tersebut berlangsung selama 4 bulan terhitung sejak tanggal 1 Februari 2017 hingga 1 Juni 2017.
Pihak yang boleh berpartisipasi dalam program buyback Long Term Insentif (LTI) ini hanyalah direksi perseroan dengan persyaratan para peserta yang membeli saham di program tersebut harus dikenakan locked up atau dengan kata lain para peserta tidak bisa menjual saham BJTM baik melalui bursa efek maupun di luar bursa selama yang bersangkutan masih menjabat sebagai direksi perseroan. BJTM telah menunjuk PT Bahana Securities (DX) sebagai pihak yang melakukan pembelian.
Semenjak pengumuman rencana pembelian saham oleh manajemen tersebut, saham BJTM sempat berfluktuasi. Paling parah, saham BJTM sempat anjlok 8,6 persen pada dividend ex date akibat pelaku pasar berlomba-lomba melepas saham setelah memastikan masuk ke dalam daftar yang berhak menerima dividen Rp43,64 per lembar. Namun, harga saham BJTM bangkit kembali dan malah mencetak keuntungan (return) 10,4 persen sejak pengumuman tersebut.
Lantas, dengan kenaikan harga saham tersebut, apakah saham BJTM sudah mahal?
Untuk memastikannya, Bareksa akan membandingkan valuasi BJTM dengan bank BUKU III lainnya berdasarkan penutupan harga saham 31 Maret 2017, menggunakan metode Price to Book Value (PBV). PBV merupakan perbandingan harga saham dengan book value per share (BVPS) atau nilai ekuitas per lembarnya.
Pada umumnya PBV digunakan oleh para analis untuk mengukur valuasi di sektor perbankan. PBV dipilih mengingat sektor perbankan yang bergerak di bidang jasa tidak mencatat pembukuan seperti Harga Pokok Perolehan (HPP). Hal tersebut yang membuat sektor perbankan mendapat perlakuan khusus dalam perhitungan valuasinya dibandingkan dengan sektor lainnya.
BUKU III merupakan kumpulan bank-bank dengan modal inti minimal Rp5 triliun. Dalam hal ini, Bareksa mengambil perbandingan tiga bank lain yang telah terdaftar di BEI, yakni PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Rata-rata PBV untuk empat bank tersebut adalah 1,4 kali.
Grafik : Perbandingan PBV Bank BUKU III (kali)
Sumber : Bareksa.com
Berdasarkan grafik di atas, BJBR memimpin dengan PBV 1,95 kali atau yang paling mahal di antara yang lainnya seiring harga sahamnya yang meroket dalam beberapa bulan terakhir. (Baca Juga : Setelah Investor Asing Banyak Keluar, Harga Saham BJBR Kembali Meroket 23%)
Di posisi kedua terdapat BJTM, yang pada perdagangan hari ini mencatatkan rekor all time high dengan PBV 1,4x. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa harga saham BJTM saat ini diperdagangkan lebih mahal 40 persen dibandingkan harga wajarnya. Namun, angka ini tidak jauh dari rata-rata.
Adapun BTPN dan BBTN, dengan PBV masing-masing 0,97 kali dan 1,26 kali, masih berada di bawah rata-rata PBV dari empat Bank BUKU III yang diperbandingkan. (hm)