MARKET FLASH: Mei-Juli Sidang DPR Untuk Tax Amnesty, Bunga SUN Akan Bebas Pajak

Bareksa • 13 May 2016

an image
Seorang mahasiwa melintas di dekat layar online trading yang menampilkan harga saham di Galeri Investasi STIE MDP Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk 2017

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Mulai Akhir Mei Bank Wajib Lapor Pajak Kartu Kredit

Mulai akhir Mei 2016, perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit wajib melaporkan data dan informasi perpajakan pada kartu kredit.

Ketua Asosiasi Kartu Kredit (AKKI) Steve Marta mengatakan, wajib lapor data dan pajak itu akan memberikan sedikit koreksi pada bisnis alat bayar menggunakan kartu ini. Prediksinya, bisnis kartu kredit semester II-2016 akan lebih lambat.

BBRI Naikkan Capex 45 persen

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tahun ini menaikkan belanja modal atau capital expenditure untuk mendukung bisnis perusahaan, baik untuk pengembangan jaringan teknologi informasi maupun jaringan konvensional.

BRI menaikkan target realisasi capex-nya sebesar 45,57 persen pada 2016 dibandingkan realisasi tahun lalu (year on year). Pada tahun ini, BRI menargetkan capex senilai Rp4,56 triliun yang digunakan untuk belanja non IT Rp2,37 triliun dan belanja IT senilai Rp2,18 triliun.

Cukai Rokok Akan Naik Lagi Tahun 2017

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk 2017. Sebelumnya, pemerintah sudah menaikkan tarif cukai sebesar 11,19 persen pada 2016. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kenaikan cukai ini bertujuan untuk menekan nilai konsumsi rokok yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Kenaikan tarif cukai ini, kata Bambang sesuai dengan roadmap, yaitu untuk mengurangi konsumsi masyarakat terhadap rokok. "Pasti (ada kenaikan tarif cukai tahun depan)," kata beberapa waktu lalu.

Harga Minyak Dunia Telah Naik 70 persen

Harga minyak dunia terus naik ke level intraday tertinggi dalam enam bulan seiring senilai Rp2,18 triliun susutnya pasokan dunia mulai dari Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Nigeria. Membantu mengurangi surplus pasokan global.

Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$46 per barel. Nilai tersebut telah naik 70 persen dari level terendah Februari 2016.

Bunga Obligasi Negara Bebas Pajak

Pemerintah berencana menghapus atau membebaskan pajak atas diskonto obligasi pemerintah yang dicairkan pada saat jatuh tempo dan sebelum jatuh tempo. Seperti dikutip dari Kontan, pembebasan pajak ini akan berlaku atas bunga obligasi pemerintah berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Ini ditujukan agar surat utang negara semakin menarik bagi investor.

Rencana insentif ini akan masuk dalam salah satu poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 36/2008 tentang pajak penghasilan (PPh). UU PPh yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa penghasilan berupa bunga obligasi dan surat utang negara dikenakan PPh bersifat final.

RUU Pengampunan Pajak

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mencapai kesepakatan untuk menuntaskan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada masa persidangan DPR 17 Mei hingga 28 Juli 2016. Pemerintah dan DPR sudah memiliki pandangan yang sama bahwa kehadiran UU Tax Amnesty mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, DPR telah membentuk panitia kerja (panja) sebelum masa reses. Usai reses, panja sudah bisa langsung bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menghasilkan draft final RUU Tax Amnesty yang baik.