Begini Respon Pasar Tanggapi Pengesahan APBN
Sejak 2011-2015 pengesahan APBN tidak selalu direspon positif oleh pasar saham
Sejak 2011-2015 pengesahan APBN tidak selalu direspon positif oleh pasar saham
Bareksa.com - Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai malam ini (Jumat, 30 Oktober 2015) masih melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Sinyal-sinyal positif sudah muncul pasca rapat Badan Anggaran, di mana sebagian besar fraksi DPR menyetujui pagu yang diajukan pemerintah.
Pertanyaannya, apakah sinyal positif ini mampu memberi dorongan terhadap bursa saham?
Empat tahun terakhir APBN yang diajukan pemerintah selalu disepakati oleh DPR. Walaupun dalam prosesnya tidak terlepas dari adu pendapat antara lembaga eksekutif dan legislatif tersebut. Tapi, pengesahan APBN ternyata tidak selalu diiringi reaksi positif pasar keuangan.
Promo Terbaru di Bareksa
Grafik: Reaksi IHSG Terhadap Pengesahan APBN
sumber: Bareksa
Pengesahan APBN 2012 diwarnai dengan pemanggilan Kepala Badan Anggaran DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik ini membuat rapat yang dilaksanakan Badan Anggaran tertunda, sampai akhirnya baru benar-benar disahkan pada 28 Oktober 2011. Sebelum APBN 2012 disahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun cukup dalam. Pada 23 September 2015, IHSG anjlok 9 persen seiring dengan adanya konflik KPK-Banggar. Namun setelah diumumkan, IHSG kembali bergerak stabil.
Tahun berikutnya, pembahasan APBN juga terbilang alot. Dalam pembahasan APBN 2013, sempat juga terjadi penolakan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena Pemerintah memutuskan melakukan penghematan subsidi listrik.
Pasca pengesahan pada 23 Oktober 2012, IHSG tidak banyak bereaksi. Pada 24 Oktober (sehari setelah pengesahan) IHSG malah ditutup turun tipis 0,1 persen ke level 4.335,38 dari sebelumnya 4.341,38.
Negosiasi antara Pemerintah-DPR baru terbilang cukup lancar saat pengesahan APBN 2014. Saat itu, seluruh fraksi DPR menyetujui RUU APBN 2014. Pengesahan dilakukan pada 15 Oktober 2013. Namun, bursa saham malah kurang bergairah pasca disahkannya APBN 2014. IHSG cenderung bergerak turun sampai dengan pengujung 2013.
Hal tersebut terjadi antara lain karena sikap pesimis pemerintah yang menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 6 persen. Lebih rendah daripada asumsi pertumbuhan 2013 sebesar 6,8 persen.
Grafik: Asumsi Pertumbuhan Ekonomi yang Diajukan Pemerintah
sumber: Bareksa
Pengesahan APBN 2015 dilakukan lebih cepat, yakni pada 29 September 2014 lantaran masa transisi kepemimpinan yang dilakukan pada Oktober. Namun akhirnya Presiden Joko Widodo memilih mengubah anggaran tersebut melalui APBN-Perubahan 2015 yang disahkan pada 16 Febuari 2015.
Pasar menyambut positif pengesahan APBN-P 2015. IHSG terkerek naik 1,2 persen sehari setelah pengesahan. Sinyal peningkatan juga terjadi sejak Pemerintah mengumumkan nota keuangan yang menitik beratkan kepada peningkatan anggaran infrastruktur menjadi Rp290,3 triliun, naik dari APBN yang ditetapkan September sebesar Rp191 triliun.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.