Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) kepada saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Pasalnya terjadi perubahan harga yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya.
Saham BEKS pada pukul 15:05 hari ini 8 April 2015 tercatat anjlok 10,26 persen ke Rp105. Padahal, BEKS sempat menyentuh Rp117 pada penutupan perdagangan kemarin.
Bursa, dalam pengumumannya, mengaku sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Untuk itu bursa mengharapokan investor untuk memperhatikan beberapa hal.
Pertama, para investor harus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Investor juga harus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bursa juga meminta para investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saham BEKS mendadak populer setelah bank terafiliasi Sandiaga Uno melalui Recapital ini dikabarkan dibeli oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP). Semenjak Kamis, 2 April 2015 saham BEKS langsung meroket dari 65 menjadi 117. (Baca juga: Suspensi BCAP dan BEKS Dicabut, Saham Langsung Melonjak)
Sebelumnya, perdagangan saham BEKS dan BCAP sempat dihentikan sementara (disuspen) oleh bursa karena tidak melapor proses akuisisi kepada bursa. Padahal hari ini saham BEKS hingga pukul 15.00 turun hingga 11 poin ke 106 atau turun 9,4 persen. (Selengkapnya baca di sini: Tidak Laporkan Proses Akuisisi, BCAP dan BEKS Kena Suspen Bursa) (hm)