Bareksa.com - Hasil sidang paripurna RUU pilkada dini hari malam dinilai analis pasar keuangan sebagai hal yang mengecewakan karena tidak sesuai dengan ekspektasi pasar dan dikhawatirkan akan menjadi cerminan parlemen dimasa mendatang sehingga mengurangi ekspektasi positif investor terhadap pasar keuangan di Indonesia.
Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy, dalam laporan yang telah disampaikan kepada nasabah menilai dukungan mayoritas fraksi PAN dan PPP pada sidang tersebut mendorong pesimisme investor bahwa kedua partai akan menyebrang ke koalisi PDI-P.
Terlebih sikap fraksi Demokrat yang memutuskan walkout membuat buyar harapan untuk memperkuat dukungan terhadap koalisi PDI-P.
Oleh karena itu, Leo menyatakan bahwa susunan menteri di Kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjadi event penting untuk dapat meningkatkan suara di parlemen.
Hal tersebut juga senada dengan laporan riset Citi Group yang menyatakan pemerintahan baru harus dapat memperkuat posisi di parlemen. Pemerintahan Jokowi-JK harus dapat menggandeng dua pihak lain untuk memperkuat posisinya di parlemen setelah Golkar tidak mau ikut bergabung.
Dalam riset Deutche Bank yang telah disampaikan ke nasabah juga menilai hasil keputusan DPR tadi malam akan menjadi tantangan bagi langkah pemerintahan Jokowi-JK kedepan, tetapi masih ada kemungkinan untuk Jokowi-JK menyatukan suara parlemen.
Terlebih jika isu-isu kunci yang aka dibahas seperti reformasi di sektor minyak dan gas (Migas) dan reformasi ketenagakerjaan mendapatkan halangan di parlemen maka program tersebut dikhawatirkan tidak dapat dijalankan, ungkap laporan Citi yang telah disampaikan kepada nasabah.
Terkait hasil sidang semalam, Citi juga menilai hasil sidang tersebut sebagai langkah mundur demokrasi. Dampaknya, proses pilkada dapat menjadi lahan subur korupsi bagi elit politik dan diperkirakan dapat menghalangi terpilihnya pemimpin reformis yang potensial dari luar partai di masa depan.
Hal itu mungkin tidak memiliki implikasi langsung terhadap perekonomian Indonesia, tetapi dapat mengurangi ekspektasi pasar terhadap prospek reformasi di Indonesia.
Citi pun menyatakan bahwa putusan tersebut dapat dilakukan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pemimpin daerah yang tidak setuju atas putusan tersebut. Tetapi yang jadi permasalahannya adalah proses di MK tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan tidak dapat ditentukan akan selesai berapa lama.(NP)
*Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi analis serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi dan tidak mewakili pendapat Bareksa.com sebagai institusi