BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

OJK bakal revisi dan tambah aturan baru bagi emiten

Bareksa03 Juni 2014
Tags:
OJK bakal revisi dan tambah aturan baru bagi emiten
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto (kedua kanan) didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti (kanan), Depkom Pengawas Pasar Modal I Sarjito (kedua kiri), dan Depkom Manajemen Strategis (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Enam peraturan yang akan direvisi yakni yang pertama tentang penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

IQPlus - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan merevisi dan menambah beberapa peraturan baru bagi perusahaan terbuka atau emiten dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Tahun ini, ada enam peraturan yang akan direvisi dan tiga peraturan baru untuk emiten," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua