Kontan - Akibat mangkir dari kewajibannya dalam menyerahkan laporan keuangan tahunan audit 2013, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah emiten.
Sanksi yang diberikan merupakan sanksi tertulis I. Hal ini lantaran, beberapa perusahaan tercatat melebihi batas waktu toleransi penyampaian laporan keuangan.