Bisa Jadi Mata Uang Pilihan, Ini Kiat Raih Cuan dari Investasi Emas

Bareksa • 29 Jul 2020

an image
Ilustrasi wanita memegang tumpukan emas batangan logam mulia

Investor harus tahu emas sebagai investasi bukan spekulasi

Bareksa.com - Tren kenaikan harga emas mendorong naiknya penilaian terhadap emas. Bank investasi Goldman Sachs New York, seperti dilansir Kontan.co.id, menegaskan kembali posisi emas sebagai "mata uang pilihan terakhir" di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Goldman menaikkan target harga untuk emas menjadi US$2.300 per troy ounce, setelah lonjakan ke level rekor pada awal pekan ini.

Goldman mengaitkan reli harga logam mulia ini dengan potensi pergeseran dalam kebijakan The Fed sehubungan dengan bias inflasi terhadap latar belakang meningkatnya ketegangan geopolitik, meningkatnya ketidakpastian politik dan sosial domestik AS, serta gelombang kedua infeksi Covid-19.

"Dikombinasikan dengan rekor tingkat akumulasi utang oleh pemerintah AS, kekhawatiran nyata terlihat pada pergerakan dolar AS karena mata uang cadangan sudah mulai muncul," demikian catatan itu menjelaskan seperti yang diberitakan Yahoo Finance.

Selain itu, Goldman juga menjelaskan lingkungan makro saat ini dapat mempengaruhi status dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. Emas adalah mata uang pilihan terakhir, terutama dalam lingkungan seperti saat ini di mana pemerintah mendebit mata uang mereka dan menekan suku bunga riil ke posisi terendah sepanjang masa, sebut Goldman.

Ditilik secara year to date (YtD), harga emas di pasar internasional telah naik lebih dari 27 persen. Melansir Kontan.co.id yang mengutip Bloomberg pada Rabu (29/7/2020) pukul 11.04 WIB, harga emas di pasar spot berada di level US$1.952,77 per troy ounce alias melemah 0,29 persen. Sementara harga emas berjangka Comex menguat 0,21 persen ke level US$1.968 per troy ounce.

Tren kenaikan harga emas di pasar dalam negeri juga sempat terjadi. Kemarin (28/7/2020), bahkan sempat terjadi rekor sejarah baru kenaikan harga emas di mana menembus Rp1.000.000 per gramnya baik emas keluaran Logam Mulia Antam maupun emas dari UBS.

Seperti halnya emas di pasaran internasional, harga emas di dalam negeri hari ini juga terkoreksi. Mengutip laman Logam Mulia Antam, harga pecahan satu gram emas Antam pada Rabu (29/7/2020) berada di Rp1.013.000, turun Rp9.000 per gram dari harga Selasa (28/7/2020) di Rp1.022.000 per gram. Sementara itu harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini menjadi Rp 910.000, turun Rp9.000 dari sebelumnya Rp919.000 per gram pada kemarin.

Emas Sebagai Investasi

Eko Endarto, Perencana Keuangan dari Finansia Consulting mengatakan emas sejak dulu digunakan sebagai sarana investasi. Di zaman modern ini selain untuk investasi, emas juga digunakan sebagai sarana lindung nilai dan aset dari kondisi ketidakpastian dan krisis.

"Jadi wajar kalau harga emas naik. Untuk yang ingin jangka panjang maka nggak masalah untuk masuk (beli), tapi dengan horizon waktu lebih dari lima tahun ya. Tapi untuk spekulasi saya kira sudah cukup tinggi dan naiknya ngga akan banyak lagi. Kalau confirm vaksin Covid-19 ketemu, emas akan kembali turun," kata Eko kepada Bareksa, Selasa (28/7/2020).

Eko menilai emas merupakan salah satu aset safe haven, tapi tetap bukan satu-satunya pilihan safe haven saat ini. "Masih banyak aset lainnya yang bisa digunakan seperti obligasi, valas bahkan properti tapi tergantung tujuannya," imbuhnya.

Ia mengatakan soal investasi emas khususnya emas batangan, sederhananya adalah investor harus tahu investasi bukan spekulasi. Jadi emas menjadi instrumen investasi. 

"Jadi mereka harus punya tujuan yang ingin dicapai sebelum masuk. Kalau rutin, saran saya bisa masuk tabungan emas, nggak usah dibingungin masuk di harga berapa yang penting konsisten dan jangka panjang," kata Eko.

Bareksa Emas

Ingin juga punya emas batangan tapi takut repot membeli dan menyimpannya? Jika tidak ingin repot membeli emas batangan atau logam mulai, bisa memanfaatkan fitur jual beli emas secara online BareksaEmas, yang bisa diakses melalui aplikasi Bareksa. Tersedia untuk ponsel (handset) berbasis iOS dan Android.

BareksaEmas, Bareksa telah bermitra dengan Indogold, yaitu pedagang emas online yang menyediakan fasilitas titipan. Indogold sudah mendapat izin OJK sebagai salah satu usaha pergadaian (untuk penitipan emas).

Selain itu, emas yang diperjualbelikan Bareksa melalui fitur BareksaEmas adalah logam mulia dengan kadar 99,99 persen yang diproduksi oleh ANTAM dan UBS. Emas batangan produksi ANTAM dan UBS sudah sering dijadikan alat investasi sehingga tidak perlu diragukan lagi keasliannya.

Sebagai tambahan informasi, BareksaEmas hadir bagi investor yang sudah terdaftar di Bareksa yang bisa membeli emas mulai dari ukuran 0,1 gram.

Saat ini sedang ada promo Bareksa, beli reksadana dapat emas. Berikut syarat dan ketentuannya :

Syarat & Ketentuan Hadiah Emas Rp50.000

1. Membeli atau Top Up Reksa Dana APA SAJA min Rp 1.000.000
2. Periode promo berlaku pada tanggal 27 Juli - 7 Agustus 2020
3. Menggunakan kode promo: JULI50
4. Dana tidak boleh dicairkan sampai tanggal 7 November 2020
5. Nasabah yang memenuhi persyaratan di atas akan mendapat hadiah Bareksa Emas masing-masing sebesar Rp 50.000.
6. Pemenang akan diumumkan pada 20 November 2020
7. Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.

Syarat & Ketentuan Hadiah Emas Rp100.000

1. Membeli atau Top Up Reksa Dana APA SAJA min Rp 2.000.000
2. Periode promo berlaku pada tanggal 27 Juli - 7 Agustus 2020
3. Menggunakan kode promo: JULI100
4. Dana tidak boleh dicairkan sampai tanggal 7 November 2020
5. Nasabah yang memenuhi persyaratan di atas akan mendapat hadiah Bareksa Emas masing-masing sebesar Rp 100.000.
6. Pemenang akan diumumkan pada 20 November 2020
7. Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.

Syarat & Ketentuan Hadiah Emas Rp250.000

1. Membeli atau Top Up Reksa Dana APA SAJA min Rp 5.000.000
2. Periode promo berlaku pada tanggal 27 Juli - 7 Agustus 2020
3. Menggunakan kode promo: JULI250
4. Dana tidak boleh dicairkan sampai tanggal 7 November 2020
5. Nasabah yang memenuhi persyaratan di atas akan mendapat hadiah Bareksa Emas masing-masing sebesar Rp 250.000.
6. Pemenang akan diumumkan pada 20 November 2020
7. Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.

Syarat & Ketentuan Hadiah Emas Rp500.000

1. Membeli atau Top Up Reksa Dana APA SAJA min Rp 10.000.000
2. Periode promo berlaku pada tanggal 27 Juli - 7 Agustus 2020
3. Menggunakan kode promo: JULI500
4. Dana tidak boleh dicairkan sampai tanggal 7 November 2020
5. Nasabah yang memenuhi persyaratan di atas akan mendapat hadiah Bareksa Emas masing-masing sebesar Rp 500.000.
6. Pemenang akan diumumkan pada 20 November 2020
7. Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.

Ayo segera pilih reksadana online kamu sekarang di sini. Hanya yang cepat bisa mendapat, karena kuota terbatas untuk 195 peserta pertama yang memenuhi syarat.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.