Berita Hari Ini : Corona Dorong Orang Gadaikan Emas, DPK Valas Cenderung Turun
Dana Bagi Hasil dicairkan untuk tangani Corona, lalu lintas jalan tol turun 60 persen selama PSBB
Dana Bagi Hasil dicairkan untuk tangani Corona, lalu lintas jalan tol turun 60 persen selama PSBB
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi seputar ekonomi, investasi dan pasar modal yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Selasa, 28 April 2020 :
Gadai Emas
Kebutuhan uang masyarakat meningkat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ini terekam dari transaksi gadai di PT Pegadaian yang meningkat.
Promo Terbaru di Bareksa
Kepala Humas Pegadaian, Basuki Tri Andayani, mengatakan hingga saat ini, barang jaminan gadai didominasi oleh emas 95 persen. Sedangkan sisanya 5 persen barang jaminan non emas seperti kendaraan bermotor, alat rumah tangga hingga barang elektronik.
Hingga Maret, Pegadaian telah menerima gadai baik konvensional maupun syariah Rp36,3 triliun. Pencapaian ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Menurutnya, pada periode yang sama di tahun 2019 tercatat Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai konvensional maupun syariah hanya Rp30,6 triliun.
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, terdapat peningkatan 18 persen," ujar Basuki dilansir Kontan, Senin (27/4).
Saat pembatasan sosial skala besar terjadi di banyak daerah, Pegadaian juga meningkatkan transaksi online melalui Pegadaian Digital. Sehingga masyarakat tidak diharuskan untuk mendatangi kantor Pegadaian ketika membutuhkan pinjaman.
"Gadai online tersebut dapat dilakukan dengan men-download aplikasi terlebih dahulu melalui situs App store maupun Playstore," ujarnya.
Terkait dengan corona, Pegadaian juga sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi korona. Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan telah memberikan keringanan kepada para nasabahnya. Ia mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai. Insentif itu berupa perpanjangan masa kredit dan pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai seperti Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress, Loan, dan Lreasi Multi Guna.
DPK Valas
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) di sejumlah bank cenderung mengalami penurunan. Nasabah tampaknya mencoba untuk menghindari resiko dengan menarik simpanan valasnya untuk menghindari fluktuasi nilai tukar.
PT Bank CIMB Niaga Tbk, salah satu yang mengalami penurunan DPK valas di kuartal I 2020. Lani Darmawan, Direktur Konsumer perseroan mengatakan, tabungan valas di bank swasta ini memang masih meningkat, tetapi deposito valas menurun cukup banyak.
Sehingga secara keseluruhan DPK valas CIMB Niaga cenderung mengalami penurunan. "Kelihatannya masyarakat lebih memilih menyimpan rupiah. Mungkin nasabah menghindari resiko fluktuasi nilai tukar secara umum," kata Lani dilansir Kontan.co.id, Senin (27/4).
Lani menambahkan, dalam penghimpunan DPK, CIMB Niaga sebetulnya lebih fokus pada rupiah. Pada tiga bulan pertama tahun ini, dana murah atau (current account saving account/CASA) perseroan tumbuh cukup bagus yakni di atas 12 persen.
Pertumbuhan dana murah yang terdiri dari giro dan tabungan tersebut membuat rasio CASA CIMB Niaga meningkat yakni sudah di atas 60 persen. Ke depan, prospek simpanan valas menurut Lani akan tergantung pada perkembangan dampak dari Covid-19.
PT Bank Woori Saudara Tbk (Bank BWS) juga cenderung mengalami penurunan simpanan valas pada April 2020. Deposit foreign currency perseroan turun sekitar US$4 juta dari posisi akhir Maret 2020 yang sebesar US$900 juta.
"Turun umumnya dipakai untuk keperluan operasional," jelas I Made Mudiastra, Direktur Kepatuhan BWS.
Prospek simpanan valas ke depan menurut Made agak sulit diramalkan. Itu akan sangat tergantung kondisi ekonomi karena umumnya nasabah penyimpan dolar adalah nasabah debitur eksportir. Ia bilang, jika nasabah tidak bisa melakukan ekspor tentu akan sulit untuk bisa menyimpan uangnya di dolar.
Walaupun nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, BWS belum merevisi target DPK termasuk simpanan valas. Perseroan masih menunggu perkembangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sementara dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) awal, perseroan menargetkan DPK valas Rp5.97 triliun dengan asumsinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp14.250 atau sekitar US$419 juta.
Sementara PT Bank Central Asia Tbk (BCA) masih mencatatkan pertumbuhan simpanan valas hingga Februari 2020. Total DPK perseroan tumbuh 12,4 persen YoY menjadi Rp704,9 triliun di mana DPK valas tercatat naik 6,5 persen YoY menjadi Rp50,4 triliun.
"Ke depannya, BCA akan tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi valas sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam berbagai jenis mata uang." Tandas Santoso Liem, Direktur BCA.
Dana Bagi Hasil
Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya membayarkan dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2019 kepada 542 daerah tanpa melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyaluran ini agar daerah punya dana penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya, kurang bayar DBH Provinsi DKI Jakarta senilai Rp2,56 triliun.
Pencairan DBH 2019 tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36/PMK.07/2020. Beleid ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlaku 17 April 2020.
Total kurang bayar DBH yang dialokasikan sementara oleh Kemkeu, mencapai Rp 14,71 triliun, yang terdiri dari kurang bayar DBH pajak Rp8,14 triliun dan kurang bayar DBH sumber daya alam (SDA) Rp6,56 triliun.
Selain DKI Jakarta, Kemkeu juga mencairkan kurang bayar DBH ke Provinsi Jawa Barat Rp379,46 miliar, Provinsi Jawa Tengah Rp123,45 miliar, dan Provinsi Jawa Timur Rp324,15 miliar.
"Penyaluran alokasi sementara kurang bayar DBH tahun anggaran 2019 kepada daerah provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kebutuhan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19," bunyi Pasal 3 Ayat 1 PMK tersebut.
Adapun kurang bayar DBH ini merupakan 50 persen dari DBH kuartal IV 2019 yang dihitung berdasarkan selisih antara prognosis realisasi DBH tahun anggaran 2019, dengan DBH tahun anggaran 2019 yang telah disalurkan sampai dengan kuartal III 2019.
Pencairan DBH ini, juga belum melewati audit oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Sehingga, sisa 50 persen kurang bayar DBH tahun 2019 akan ditetapkan kembali nanti, berdasarkan realisasi penerimaan negara yang dibagihasilkan dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat meminta pemerintah untuk segera membayarkan DBH tertunggak untuk tahun 2019. Menurut Anies, DBH itu bisa digunakan untuk menangani kasus Covid-19 di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani meminta pemerintah daerah agar tidak berlomba menagihkan DBH untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19. Apalagi, menurut Sri Mulyani, banyak pemerintah daerah yang justru menghabiskan anggaran untuk belanja gaji pegawai daripada menangani dampak pandemi Covid-19.
"APBD masih banyak yang belum diubah. Kalau dilihat seperti di DKI Jakarta, belanja pegawainya hampir Rp25 trilliun, belanja barang Rp24 triliun. Saya tahu mereka bisa melakukan realokasi dan refocusing sambil kami percepat pembayaran DBH," kata Menkeu, Jumat (17/4) lalu.
Jalan Tol
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terjadi penurunan traffic atau lalu lintas hingga 60 persen berdasarkan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Kementerian PUPR mencatat penurunan lalu lintas jalan tol selama PSBB berkisar 42 persen hingga 60 persen. Adapun, angka lalu lintas masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik atau angkutan barang.
"Layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok atau pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan atau kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (27/4/2020).
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 persen dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57 persen.
Dalam rangka menekan potensi penyebaran virus corona selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR juga menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi.
Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat (24/4/2020) hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.
Penutupan Tol Japek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Semua akses masuk ditutup, baik dari arah JORR maupun Jakarta – Cikampek Bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan.
Sementara itu, di wilayah Banten terdapat dua ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37 persen. Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran – Serpong sebesar 60 persen.
Adapun, titik check point di wilayah Banten tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat lima ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi. Di wilayah ini, tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek sebesar 60 persen.
Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka lalu lintas lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran.
Contohnya, untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 persen hingga 70 persen, sedangkan pada ruas Bakauheuni - Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 persen hingga 80 persen.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali pentingnya untuk disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home dan tidak mudik Lebaran pada 2020.
Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Adanya kebijakan ini juga memberikan efek pada trafik di jalan tol yang diperkirakan lebih menurun lagi.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.