BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK Beri Insentif Dukung Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Bareksa04 September 2020
Tags:
OJK Beri Insentif Dukung Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Mahasiswa mencoba mobil kota (city car) bertenaga listrik bernama Smart VI di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Jawa Timur, Senin (2/10). Mobil listrik ini karya 20 mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Industri Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dengan dibantu lima dosen. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

OJK mendorong perbankan nasional berpartipasi untuk pencapaian program tersebut

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019. OJK mendorong perbankan nasional berpartipasi untuk pencapaian program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam surat kepada jajaran direksi bank umum konvensional pada 1 September 2020 menjelaskan OJK memberikan insentif sebagai berikut :

1. Penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB (industri baterai, industri charging station, dan industri komponen) dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

Promo Terbaru di Bareksa

2. Penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB beserta infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapatkan pengecualian BMPK dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD.

"Hal ini sejalan dengan POJK No.32/POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dengan POJK No.38/POJK.03/2019 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar (POJK BMPK)," ujar Heru dalam keterangannya (4/9/2020).

3. Penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB dengan plafon sampai Rp5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga. Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

4. Kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75 persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

"Penerapan bobot risiko dimaksud sesuai SEOJK No.42/SEOJK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar cukup rendah apabila dibandingkan dengan bobot risiko kepada korporasi tanpa peringkat yaitu 100 persen," ungkap Heru.

Selain hal tersebut, kata Heru, insentif-insentif ini sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik.

"Dalam POJK tersebut diatur bahwa LJK, emiten dan perusahaan publik yang menerapkan keuangan berkelanjutan secara efektif dapat diberikan insentif oleh OJK yang antara lain berupa mengikutsertakan dalam program pengembangan kompetensi sumber daya manusia atau penganugerahan sustainable finance award," Heru menambahkan.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua