BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen

Bareksa • 19 Aug 2020

an image
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Keputusan BI ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi diprakirakan tetap rendah

Bareksa.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 18-19 Agustus 2020, memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 4 persen. Selain itu, diputuskan juga suku bunga deposit facility 3,25 persen dan suku bunga lending facility 4,75 persen.

Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menyampaikan keputusan BI ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah.

"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020," kata Onny dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2020).  

Di samping keputusan tersebut, Onny menyampaikan BI menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.
Ketiga, menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi 0 persen dalam pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020.
Keempat, memperkuat sinergi bersama perbankan, fintech, pemerintah, serta otoritas terkait dalam rangka percepatan digitalisasi antara lain melalui dukungan digitalisasi UMKM dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), perluasan akseptasi QRIS berbasis komunitas, serta dorongan penggunaan QRIS dalam e-commerce.
 
Ia menyampaikan BI akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan.

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ucap Onny.

(AM)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.