Ribuan Orang Jadi Korban Paket Kurban Bodong, Ini Sebab Marak Investasi Ilegal

Bareksa • 05 Aug 2020

an image
Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya menunjukkan tanda untuk sapi yang sehat di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2020). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww)

Penyebab maraknya kasus investasi ilegal atau investasi bodong antara lain masyarakat mudah tergiur imbal hasil tinggi

Bareksa.com - Aparat keamanan kembali membongkar investasi bodong, kali ini utamanya berkedok investasi paket kurban. Lebih dari 1.000 orang dari berbagai wilayah di Jawa Barat seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat, melapor sebagai korban investasi bodong di Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan terungkapnya kasus tersebut berawal dari nasabah atau investor yang berdatangan ke rumah pengelola investasi HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Investor datang untuk menuntut haknya yang dijanjikan akan disalurkan sepekan menjelang hari raya kurban oleh HA sekaligus pemilik CV Hoji Jaga Abadi.

Namun, janji HA yang akan menyerahkan hak nasabah pada 31 Juli 2020 tidak kunjung dipenuhi. Ketika didatangi oleh ratusan nasabahnya, HA tidak ada.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut, bahkan tim sudah bergerak untuk mencari keberadaan HA yang mengaku berada di luar kota berdasarkan keterangan sejumlah ketua kelompok yang sudah dimintai kesaksiannya," kata Juang seperti dilansir Liputan6.

Paket yang ditawarkan HA tidak hanya kurban tapi juuga ada paket Lebaran, kendaraan dan barang elektronik dengan uang yang harus disetorkan nasabah jauh di bawah nilai barang yang akan didapat. Diketahui, korban menanamkan uangnya mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah.

Satgas Waspada Investasi

Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi), Tongam L Tobing menyatakan Satgas Waspada Investasi belum pernah menangani kasus investasi berkedok arisan kurban tersebut.

Ia menyampaikan ada sejumlah penyebab mengapa masyarakat bisa terjerumus investasi ilegal atau investasi bodong. "Penyebabnya adalah masyarakat mudah tergiur imbal hasil tinggi, masyarakat belum paham investasi, dan atau pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, selebriti, atau tokoh berpengaruh," kata Tongam kepada Bareksa, Rabu (5/8/2020)

Dia menjelaskan sepanjang awal tahun ini hingga akhir Juli 2020, Satgas Waspada Investasi telah menangani 163 entitas investasi ilegal, 25 entitas gadai ilegal, dan 694 entitas fintech peer-to-peer lending ilegal.

(AM)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.