Banyak Modus Baru Investasi Bodong di 2020, Ini 3 Tips Agar Tak Tertipu Lagi
Ada baiknya peningkatan penghasilan masyarakat dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan
Ada baiknya peningkatan penghasilan masyarakat dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan
Bareksa.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Tim Satgas Waspada Investasi) menyampaikan masih banyak temuan investasi bodong atau invesasi ilegal sepanjang tahun ini.
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan Satgas banyak menemukan modus baru investasi bodong pada tahun ini. Modus baru dimaksud, antara lain berupa kegiatan di medsos (media sosial) seperti melalui laman Instagram dengan kegiatannya berupa me-like maka dapat untung.
"Inikan tidak masuk akal caranya, kita temukan rekrut member untuk banyak like. Kemudian ada jasa isi ulang pulsa. Mereka (pelaku) mengiming-imingi akan memberikan bonus berjenjang," kata Tongam beberapa waktu lalu kepada Bareksa.
Promo Terbaru di Bareksa
Lalu ada pula, ia melanjutkan, jasa periklanan yang jargonnya cukup kita menonton iklan lalu topup, akan mendapatkan untung. Kemudian juga ada temuan dengan menggunakan marketplace yang seakan-akan kegiatan ecommerce yang legal padahal kegiatanya ilegal.
Tongam mengatakan biasanya pelaku menggunakan sistem berjenjang di mana semakin banyak kita rekomendasi ke orang, kita dijanjikan semakin banyak untungnya. "Lebih banyak modus seiring perkembangan teknologi informasi (IT) membuat orang semakin kreatif, membuat trobosan-trobosan baru tapi untuk membohongi orang," kata Tongam.
Tahun ini sampai Oktober, Satgas Waspada Investasi menemukan 349 entitas investasi bodong, 75 gadai ilegal, dan 1.026 fintech peer to peer (P2P) lending ilegal. Khusus mengenai investasi ilegal, paling banyak berupa forex trading sekitar 300.
Kabar adanya ratusan investasi bodong itu, bukan tidak mungkin dapat mengendurkan niat untuk berinvestasi. Namun kabar tersebut justru harus membuat kita semakin hati-hati dalam memilih produk investasi.
Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tinggi, namun tidak dalam pengawasan otoritas terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan. Karena itu perlu kiat-kiat agar komitmen kita dalam berinvestasi dan menyiapkan masa depan keuangan tidak dimanfaatkan oknum yang menawarkan investasi bodong.
"Ada baiknya peningkatan penghasilan masyarakat dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan," kata Tongam.
Tips Agar Tak Tertipu
Bersikap hati-hati diperlukan dalam berinvestasi tapi jangan sampai ketakutan berinvestasi justru akan menyusahkan diri sendiri ke depannya. Maka tipsnya, selain harus berhati-hati, jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tapi tidak mau menerima risiko tinggi.
Perlu diingat, setiap potensi imbal hasil juga diikuti adanya potensi risiko.
Berikut tiga hal yang perlu diperhatikan oleh setiap calon investor :
Pertama, cari tahu legalitas mengenai perusahaan yang menawarkan investasi. Jika perusahaan investasi bergerak di bidang teknologi finansial (tekfin) perlu dicek apakah sudah mendapatkan izin dari OJK; sementara jika sektornya koperasi, apakah sudah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi; jika investasi berupa valuta asing (forex), apakah perusahaan investasi itu sudah mendapatkan restu dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kedua, pelajari seluk beluk investasi yang ditawarkan termasuk soal imbal hasil dan juga soal potensi risiko dari investasi tersebut.
Ketiga, jangan tergoda imbal hasil tinggi. Ingat kembali, bahwa semua investasi ada risiko.
Sebagai informasi, salah satu investasi resmi yang diawasi OJK dan cocok untuk pemula adalah reksadana. Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.
Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada di dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank. Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker.
Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang. Namun, jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran).
Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity). Demi kenyamanan berinvestasi pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko Anda.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.