Karyawan Gaji Rp80 Juta Kena PHK? Begini Cara Siapkan Dana Darurat
Meski pengeluaran banyak, porsi investasi dan dana darurat sebaiknya tidak dilupakan
Meski pengeluaran banyak, porsi investasi dan dana darurat sebaiknya tidak dilupakan
Bareksa.com - Pandemi virus corona Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi secara global. Dalam kejadian terburuk, ada sejumlah karyawan yang terpaksa dirumahkan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski sudah menduduki jabatan tinggi dengan gaji lumayan besar.
Baru-baru ini ramai kisah karyawan yang terkena PHK di media sosial. Kisah ini berawal dari seorang pengguna Twitter @_parsiholan_, yang menuliskan cerita temannya dengan penghasilan Rp80 juta per bulan, tetapi terkena PHK sehingga tidak bisa lagi membiayai rumah tangganya.
"Teman saya kerja di perusahaan swasta bergaji 80 jutaan per bulan. Baru 2 bulan dirumahkan, rumah tangganya langsung berantakan krn selama ini keluarganya berbiaya tinggi," tulis @_parsiholan_.
Promo Terbaru di Bareksa
Kisah ini viral karena kalau dilihat-lihat, gaji Rp80 juta per bulan sudah lebih dari cukup untuk kebanyakan orang. Sebagai ilustrasi, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp4,3 juta, maka penghasilan orang tersebut 19 kali lipat gaji minimum di Ibukota.
Tentu saja, dengan gaji yang besar, orang akan cenderung untuk mengeluarkan lebih banyak. Akan tetapi, porsi investasi dan dana darurat sebaiknya tidak dilupakan untuk berjaga-jaga saat keadaan seperti ini.
Menurut Prita Ghozie, Perencana Keuangan dan Founder Zap Finance, besaran dana darurat idealnya adalah 12 kali pengeluaran bulanan di luar cicilan. Besaran itu untuk mencukupi kebutuhan sekitar setahun bila ada keadaan tidak terduga.
Lantas bagaimana menyiapkan dana darurat dari penghasilan bulanan? Kalau melihat simulasi yang dibuat oleh Prita Ghozie, dana darurat dikumpulkan dengan porsi sekitar 5 persen gaji bulanan.
Namun, dengan gaji Rp80 juta, kita bisa mengalokasikan penghasilan bulanan untuk menyiapkan dana darurat lebih besar, misal Rp10 juta. Kemudian, kita bisa memperkirakan pengeluaran bulanan di luar cicilan sekitar Rp20 juta, atau 25 persen dari gaji. Maka, dana darurat minimal yang perlu dipersiapkan adalah 12 kali Rp20 juta yakni, Rp240 juta.
Dana darurat sebaiknya ditaruh di tempat yang berbeda dengan rekening untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga cukup likuid untuk bisa diambil sewaktu-waktu. Karena itu, reksadana pasar uang bisa jadi satu pilihan untuk menyimpan dana darurat.
Berdasarkan data di marketplace investasi Bareksa, top 10 reksadana pasar uang di Bareksa mencatat imbal hasil (return) mulai dari 6,38 persen hinga 7,44 persen setahun per 24 April 2020. Artinya, 10 produk tersebut rata-rata menghasilkan return 6,89 persen per tahun.
Tabel Top 10 Reksadana Pasar Uang Setahun (24 April 2020)
Sumber: Bareksa.com
Lalu, mari kita gunakan kalkulator investasi Bareksa untuk menghitung perkiraan hasil investasi di reksadana pasar uang. Misalkan investasi awal Rp1 juta dengan investasi rutin per bulan Rp10 juta.
Dengan jangka waktu selama 24 bulan, maka uang pokok yang dikumpulkan sebesar Rp241 juta. Akan tetapi, dengan asumsi return 6,89 persen per tahun, hasil investasi bisa mencapai Rp257,67 juta.
Perlu dicatat, hasil investasi tersebut adalah perkiraan dengan asumsi return reksadana yang stabil. Dalam kenyataannya, pergerakan nilai reksadana bisa naik dan turun sehingga hasilnya bisa lebih besar atau lebih kecil daripada simulasi.
Hasil simulasi investasi tersebut tentu cukup sebagai dana darurat untuk digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan, karena reksadana pasar uang termasuk sangat likuid. Selain itu, tidak ada biaya pembelian dan pencairan atau pinalti. Keuntungan reksadana juga tidak dikenakan pajak lagi.
Sebagai informasi, reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke dalam aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan instrumen pasar uang. Reksadana cocok untuk pemodal yang tidak memiliki banyak waktu memantau aset investasinya.
Masih belum punya dana darurat, tetapi ingin berinvestasi juga? Simak tipsnya di sini.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.